Klaim bertemu 2 kali, Setnov tak tahu ada pemalsuan rekam medisnya oleh Bimanesh
Merdeka.com - Terdakwa atas tindakan merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP, Bimanesh Sutarjo menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Jadwal sidang Bimanesh bersamaan dengan terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Ditanya soal kasus yang membelit Bimanes, Novanto mengaku tak tahu menahu ada dugaan pemalsuan data rekam medis miliknya oleh dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau itu
"Waduh saya malah tidak tahu. Kalau menurut saya dari awal sudah ada data medis. Saya tidak tahu ada data palsu," ujar Novanto sebelum sidang dimulai, Kamis (8/3).
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Siapa yang terlibat dalam kecelakaan Bintaro? Dalam kecelakaan ini, rangkaian kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) bertabrakan dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota (KA 225) yang berangkat dari Stasiun Sudimara.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
Mantan Ketua DPR itu mengatakan, saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, hanya dua kali bertemu tatap muka dengan Bimanesh.
"Itu juga cuma dua menit. Karena saya kan pingsan," ujarnya.
Untuk diketahui terkait kasus yang sama, KPK juga menetapkan tersangka pada Fredrich Yunadi, mantan kausa hukum Novanto. Fredrich dan Bimanesh diduga memanipulasi rekam medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban meninggal mengalami luka memar pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMobil Sigra mengalami kerusakan ringan yakni veleg ban depan sebelah kiri rusak, bemper depan kiri lecet.
Baca SelengkapnyaM mengalami luka pada bagian kepala serta wajar yang memar.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI asal Merauke menceritakan pengalamannya saat hidup tanpa tempurung kepala selama 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDalam video amatir yang berdurasi sekitar 30 detik tersebut terihat beberapa mobil berhenti dan nampak penyok karena kecelakaan.
Baca SelengkapnyaVideo yang diunggah akun X milik TMC Polda Metro Jaya viral dan menuai pujian warganet.
Baca SelengkapnyaCaleg PDIP Noviana atau Novie Bule kembali melabrak Rocky Gerung usai pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca Selengkapnya