Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Klaim bukti kuat, kubu Novel yakin penahanan & penangkapan tidak sah

Klaim bukti kuat, kubu Novel yakin penahanan & penangkapan tidak sah Sidang Praperadilan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali melanjutkan sidang gugatan praperadilan Novel Baswedan dengan agenda penyerahan kesimpulan. Salah satu kuasa hukum Novel, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan jika pihaknya akan menolak semua alat bukti yang diajukan oleh Bareskrim Polri selaku termohon.

"Ini merespon yang kemarin, alat bukti yang kami ajukan, dan kemudian merespon bukti-bukti dari termohon. Jadi, intinya kami menolak semua alat bukti yang diajukan Bareskrim," kata Uli di PN Jaksel, Senin (8/6).

Uli juga mengatakan jika pihaknya memiliki bukti hukum yang kuat jika penangkapan dan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya ini tidak sah secara hukum. Hal itu pun diperkuat dengan keterangan saksi ahli yang diajukan pihaknya.

"Kami punya bukti yang kuat bahwa penahanan dan penggeledahan itu tidak sah secara hukum dan itu juga dikuatkan oleh ahli dari hukum pidana dan juga etika serta ahli dari hak asasi manusia," pungkasnya.

Sidang penyerahan kesimpulan tersebut diagendakan akan dimulai pada pukul 13.00 WIB di bawah pimpinan hakim tunggal Zuhairi. Sementara hari ini juga digelar sidang perdana praperadilan terkait penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Novel.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Putusan Sidang Praperadilan Pekan Depan, Ibunda Berharap Hakim Adil & Pegi Setiawan Dibebaskan
Putusan Sidang Praperadilan Pekan Depan, Ibunda Berharap Hakim Adil & Pegi Setiawan Dibebaskan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, mereka meyakini penyidik Polda sudah melakukan salah tangkap. Sebaliknya Polda Jabar yang dilakukan sudah sesuai SOP.

Baca Selengkapnya
Sidang Terakhir PK, Kubu Saka Tatal Yakin Novum Dikabulkan Hakim
Sidang Terakhir PK, Kubu Saka Tatal Yakin Novum Dikabulkan Hakim

Kuasa hukum berharap bahwa proses yang sudah dilalui selama persidangan bisa membuahkan hasil yang baik.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana

Jaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.

Baca Selengkapnya
Menanti Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Menanti Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Putusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.

Baca Selengkapnya
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri

Dugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU

Krisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya