Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Klaim cuma pasif 'jual' artis, mucikari Robby minta dibebaskan

Klaim cuma pasif 'jual' artis, mucikari Robby minta dibebaskan Mucikari RA jalani sidang lanjutan. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Terdakwa kasus prostitusi online bertarif ratusan juta, Robby Abbas, kembali mengikuti sidang lanjutan dalam kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (19/10).

RA yang didampingi kuasa hukumnya, Pieter Ell, mengajukan (pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum RA, Pieter Ell mengungkapkan pihaknya hari ini meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa lantaran pasal yang disangkakan yakni pasal 296 KUHP tentang tindakan pencabulan terhadap orang lain tidak terbukti dilakukan kliennya.

"Membebaskan terdakwa dari dakwaan jaksa penuntut umum sesuai dengan pasal 191 ayat 1 KUHAP atau setidak tidaknya melepaskan terdakwa dari semua tuntutan hukum sesuai pasal 191 ayat 2 KUHAP," kata Pieter di Pengadilan Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Senin (19/10).

Selain permintaan pembebasan, Pieter juga meminta kepada majelis hakim untuk mengembalikan nama baik kliennya.

"Robby itu kan tidak terlibat aktif, dia itu hanya pasif. Kan dia gak kenal dengan wanita yang mendatanginya waktu subuh itu," terang Pieter.

Sebelumnya, JPU menuntut Robby dengan pidana satu tahun empat bulan penjara. Menurut salah satu tim JPU, Chandra, RA melanggar pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kesusilaan.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Rieke PDIP Ngamuk Ronald Tannur yang Bunuh Pacarnya Bebas: Mau Anak Dewan, Pejabat, Enggak Boleh Bebas!
Rieke PDIP Ngamuk Ronald Tannur yang Bunuh Pacarnya Bebas: Mau Anak Dewan, Pejabat, Enggak Boleh Bebas!

Rieke PDIP tak ingin pelaku pembunuhan sadis bebas meskipun dia adalah anak anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Geramnya Rieke Lihat Ulah 3 Hakim Pemvonis Ronald Tannur kini Tersangka: Kematian Dini Sera Dijadikan Transaksional
Geramnya Rieke Lihat Ulah 3 Hakim Pemvonis Ronald Tannur kini Tersangka: Kematian Dini Sera Dijadikan Transaksional

Kabar dia dapat, indikasi suap diterima para hakim yang menangani kasus Dini Sera senilai Rp20 miliar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rieke PDIP Ngamuk Kecam Bebasnya Ronald Tannur Penganiaya Pacar, Muak Banget!
VIDEO: Rieke PDIP Ngamuk Kecam Bebasnya Ronald Tannur Penganiaya Pacar, Muak Banget!

Rieke curiga ada patgulipat di balik bebasnya anak anggota DPR tersebut.

Baca Selengkapnya