Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Klaim wakili umat muslim dunia, saksi sidang Ahok dipolisikan

Klaim wakili umat muslim dunia, saksi sidang Ahok dipolisikan tim pengacara Ahok laporkan saksi pelapor ke Polda Metro. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Untuk keempat kalinya, tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan saksi pelapor dalam kasus penistaan agama ke Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2) malam. Kali ini, tim melaporkan saksi Muhammad Asroi saputra (36). Saksi itu dituding memberikan keterangan palsu dalam persidangan pada 24 Januari 2017.

"Kami melaporkan untuk keempat kalinya saksi pelapor yang memberikan keterangan palsu, kali ini kita laporkan Muhammad Asroi, asal Padang," ujar salah satu pengacara I Wayan Sidharta, di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2) malam.

Wayan menuding Asroi telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan dengan menyebut bahwa ucapan Ahok menyakiti hati seluruh umat Muslim di seluruh dunia. Bahkan, saksi juga menyebut bahwa kemarahannya mewakili kemarahan seluruh umat Islam di seluruh dunia.

"Dia menyatakan mewakili umat Muslim sedunia lalu kita tanya di persidangan? Betul tidak negara memberikan mandat ke dia, dia kebingungan," ucapnya.

Akhirnya, Wayan beserta tim mengirim surat konfirmasi ke puluhan negara yang berpenduduk muslim. Pihaknya mendapatkan tanggapan dari satu negara yaitu Suriname. "Dari salah satu negara menjawab Suriname bahwa tidak ada hubungan," kata dia.

Pengacara Ahok lainnya, Rolas Sitinjak mengatakan, pengiriman surat ke berbagai negara muslim dilakukan sejak 30 Januari 2017. "Ada puluhan negara yang kami kirimi, terutama negara-negara berpenduduk Muslim," kata dia.

"Transkip dan rekaman, sama surat keterangan dari negara. Dikirimnya macam-macam ada yang langsung dibawa, dikirim, sama lewat email, melalui perwakilan kedubes," sambung Rolas.

Dengan diterimanya laporan nomor polisi, LP/651/II/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 Januari 2017 atas nama pelapor Roy Riki Gunawan Siregar, dan terlapor M. Asroi Saputra dikenakan Pasal 242 KUHP, tentang memberikan keterangan palsu dibawah sumpah. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji DPR Libatkan LPSK, Menag Pertanyakan Siapa Saksi yang Terancam
Pansus Angket Haji DPR Libatkan LPSK, Menag Pertanyakan Siapa Saksi yang Terancam

Kementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum

Aiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik

Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cerita Saksi Timnas AMIN Ungkap Anggota Polisi Minta Warga Coblos Prabowo Biar Aman
VIDEO: Cerita Saksi Timnas AMIN Ungkap Anggota Polisi Minta Warga Coblos Prabowo Biar Aman

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Merasa Janggal Dilaporkan Serentak ke Polisi, Aiman Witjaksono Harap Tidak Ada Ancaman
Merasa Janggal Dilaporkan Serentak ke Polisi, Aiman Witjaksono Harap Tidak Ada Ancaman

Hal itu dikatakan Aiman saat menjawab pertanyaan adanya ancaman dialaminya terkait kasus dugaan hoaks aparat tidak netral di Pemilu 2024 diusut Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Hina Nabi Muhammad SAW, Aulia Rakhman Komika Asal Lampung jadi Tersangka dan Ditahan
Hina Nabi Muhammad SAW, Aulia Rakhman Komika Asal Lampung jadi Tersangka dan Ditahan

Aulia Rakhman pun dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu

Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Periksa Aiman Witjaksono Hari Ini, Buntut Tudingan Aparat Tidak Netral saat Pemilu
Polda Metro Periksa Aiman Witjaksono Hari Ini, Buntut Tudingan Aparat Tidak Netral saat Pemilu

Polisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.

Baca Selengkapnya