Klarifikasi Holywings Terkait Promosi Alkohol Berbau SARA
Merdeka.com - Manajemen restoran dan bar Holywings angkat bicara terkait viral promosi alkohol gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Holywings sebelumnya dipolisikan dan outlet di Jakarta terancam ditutup buntut promosi alkohol bermuatan SARA tersebut.
"Kami minta maaf, izinkan untuk menjadi lebih baik lagi," demikian dikutip dari Instagram @Holywingsindonesia, Jumat (24/6).
Berikut permintaan maaf manajemen Holywings:
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Siapa yang mengembangkan wisata halal di Indonesia? Kemenparekraf mulai mengembangkan konsep wisata halal di sejumlah daerah di Indonesia.
-
Siapa yang dilarang minum alkohol? Mengonsumsi alkohol dapat memicu serangan vertigo.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Apa yang diboikot? Sejumlah responden di Saudi dan UEA juga mengatakan mereka kini memilih produk lokal dibanding produk luar.
"PERMINTAAN MAAF TERBUKA
Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria", kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat.
Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya."
Terancam Ditutup Pemprov DKI
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengancam bakal membekukan izin restoran dan bar Holywings menyusul promosi alkohol gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Ancaman itu diberikan setelah Disparekraf DKI Jakarta menyurati manajemen Holywings pusat pada Kamis (23/6).
"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan, Jumat (23/6).
Iffan mengatakan bahwa surat teguran itu berisi agar manajemen Holywings tidak lagi melakukan promosi yang melanggar norma dan ditaati seluruh outlet di Jakarta. Namun apabila promosi alkoloh bermuatan SARA dilakukan ulang, restoran Holywings akan ditutup.
"Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral," ucap Iffan.
Dipolisikan
Selain disurati Pemprov DKI Jakarta, restoran Holywings dipolisikan imbas promosi pemberian minuman beralkohol gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Pihak Holywings Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Iya, pelaporan (terkait Holywings Indonesia) sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).
Laporan itu teregistrasi dengan LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Juni 2022. Pelapor turut melaporkan manajemen Holywings Indonesia karena diduga melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Laporan terhadap restoran tersebut dibuat seseorang bernama Feriyawansyah dengan kuasa hukumnya Sunan Kalijaga pada Jumat (24/6) dini hari.
"Saya sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang saat ini sedang viral di media sosial dan media," tulis Sunan Kalijaga dikutip dari akun instagram @sunankalijaga_sh.
Dalam keterangannya, pelaporan itu dibuat karena promosi Holywings Indonesia dianggap melecehkan umat Islam dan Nasrani. Sebab, promosi itu membawa nama Muhammad dan Maria.
"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani," ungkapnya.
GP Ansor Bakal Konvoi ke Holywings
Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta, bakal menggelar konvoi ke sejumlah outlet restoran dan bar Holywings Indonesia sebagai bentuk protes dan kecaman atas bentuk promosi membagikan minuman alkohol gratis bagi nama Muhammad dan Maria.
"Nanti kita beberapa titik untuk konvoi bersama sahabat-sahabat Anshor Banser DKI Jakarta, ya ada di titik Gatsu, di titik Senayan ada di PIK," kata Wakil Ketua PW Ansor DKI Sofyan Hadi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (24/6).
Kendati demikian, Sofyan memastikan jika konvoi yang bakal ditujukan ke sejumlah lokasi Holywings di Jakarta hanya sebagai bentuk protes terhadap cafe tersebut.
"InsyaAllah gak anarkis lah, konvoi aja. Gak sampai gerebek mudah-mudahan ga ada penggerebekan. (Konvoi) Ya depannya aja (Holywings)," katanya.
Adapun terkait rencana protes ini, lanjut Sofyan, hanya ditujukan kepada pihak Holywings bukan untuk tempat cafe maupun hiburan malam lainnya. Hal itu bersangkutan promosi pemakaian nama Muhammad yang dianggap melecehkan umat Islam.
"Nah makanya hampir seluruh umat muslim ada Muhammad nya di depan. Walaupun ada yang tidak menuliskan. Tapi kalau di cek KTP, Muhammad," katanya.
"Kemudian kalau konvoi itu kami enggak akan melebar ke yang lain. Kita fokus kawal itu aja, Holywings nya," lanjutnya.
Di samping itu, Sofyan yang ditemui di Bareskrim sebelumnya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Holywings buntut promosi minuman alkohol. Namun laporan tersebut ditolak, karena terhadap kasus yang sama telah lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Soal ini dan enggak diterima, laporan saya enggak diterima karena ada pelapor lain. Sehingga mereka membuat suatu kesimpulan jika kalau kasus tersebut sudah ada yang lapor. Perkara tersebut tidak bisa menerima laporan yang lain dan hanya menjadi saksi," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPPOM MUI telah melakukan penelusuran internal atas 32 produk yang disebutkan oleh BPJPH.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaAda dugaan kalau cap halal itu keluar karena pemalsuan jenis produk.
Baca SelengkapnyaSempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Baca SelengkapnyaMUI merinci 10 kriteria produk nasional yang perlu didukung karena kepemilikan nasional, sumber bahan baku dalam negeri hingga inovasi teknologi yang digunakan.
Baca SelengkapnyaBPJPH menjelaskan, isu ini berkaitan dengan penamaan produk dan bukan masalah kehalalan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan laboratorium tersebut menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal produk Nabidz bermasalah.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.
Baca SelengkapnyaProduk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca SelengkapnyaHaryadi mengaku miris melihat kejadian tersebut karena pihaknya sudah mengonfirmasi pada pemegang merek yang menjual produk yang diboikot.
Baca SelengkapnyaFestival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Baca Selengkapnya