KLH Mukomuko bakal cek kualitas udara yang tercemar asap pabrik
Merdeka.com - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, berencana mengecek kualitas udara di wilayah yang diduga tercemar asap pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit. Hal ini untuk menanggapi sejumlah keluhan dari warga setempat.
"Kami perlu cek dahulu kualitas udara, apakah tercemar asap atau tidak" kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak di Mukomuko, seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/7).
Risber mengatakan, hal itu menanggapi adanya keluhan dari warga di Kecamatan Penarik yang merasakan pencemaran udara dari asap pabrik pengolahan minyak mentah sawit milik PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL).
-
Bagaimana cara mencegah pencemaran air? Langkah-langkah ini perlu dipahami oleh setiap masyarakat agar setiap aktivitas yang dilakukan sehari-hari tidak menimbulkan pencemaran yang membahayakan lingkungan.
-
Bagaimana cara negara-negara menjaga kualitas udara? Negara-negara ini telah menerapkan berbagai kebijakan serta teknologi untuk menurunkan emisi polutan dan menjaga kebersihan lingkungan.
-
Mengapa penting untuk menjaga kebersihan udara di dalam ruangan? Kualitas udara di dalam ruangan bisa Anda buat sebersih mungkin guna menjaga diri Anda dari terpaan penyakit saluran pernapasan.
-
Gimana cara hindari pencemaran air? Untuk mengantisipasi pencemaran air, penting untuk mengatur dan mengelola limbah dengan baik. Industri perlu dianjurkan untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan dan mengolah limbah sebelum dibuang.
-
Kenapa kualitas udara yang bersih sangat penting? Mengingat pentingnya udara bersih sebagai kebutuhan fundamental manusia, WHO berupaya mengatasi masalah polusi udara yang semakin parah.
-
Bagaimana cara menjaga kebersihan udara dalam ruangan? Menjalankan cara menjaga udara dalam ruangan dapat membantu menurunkan risiko terkena kondisi kesehatan dan bahkan dapat meningkatkan kualitas hidup Anda.
Risber menyatakan, tidak sependapat dengan keterangan pengurus Gabungan Petani Sawit (GPS) setempat jika dalam aktivitasnya pabrik tidak boleh mengeluarkan asap ke udara. Menurut Risber, belum ada aturan atau undang-undang di negara ini yang mengatur tentang melarang pihak pabrik mengeluarkan asap. Kalau memang ada ia mempersilakan untuk ditunjukkan.
Risber mengatakan, untuk menjaga agar kualitas udara di daerah itu tidak tercemar pihaknya secara rutin mengecek baku mutunya. Karena, menurut dia, ada level tertinggi asap yang boleh dan tidak boleh dikeluarkan oleh pabrik, termasuk tingkat emisinya yang diperbolehkan.
"Kalau memang warga di Kecamatan Penarik itu terganggu asap pabrik, laporkan kepada kami biar masalah ini ditindaklanjuti," ujar Risber.
Ketua Gabungan Petani Sawit Kabupaten Mukomuko Khairul Siregar minta pemerintah setempat menghentikan aktivitas perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit yang diduga mencemari udara di daerah itu.
"Seharusnya pemerintah setempat melalui instansi terkait seperti Kantor Lingkungan Hidup mengawasinya dan melihat apakah asap pabrik tersebut mencemari udara atau tidak," ujar Khairul.
Khairul mengatakan, sampai sekarang, perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit masih mengeluarkan asap dari cerobong pabriknya. Seharusnya, perusahaan tidak boleh mengeluarkan asap dalam melakukan aktivitasnya, sejak perusahaan itu pertama berdiri, karena dalam usahanya itu ada izin lingkungan hidup.
"Kalau berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh lingkungan hidup, perusahaan itu jelas telah melanggar, tetapi belum ada pengawasan dari pemerintah," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) guna mengurangi masalah polusi udara yang menyelimuti Ibu Kota dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibukota) menyatakan, dalam dua bulan terakhir kualitas udara di Jakarta memburuk.
Baca SelengkapnyaSatgas juga akan melakukan uji emisi seluruh kendaraan.
Baca SelengkapnyaMochamad Ridwan Kamil, meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mulai razia uji emisi pada hari ini, 1 September hingga 3 bulan ke depan. Lakukan uji emisi di bengkel resmi bila tidak ingin kena sanksi.
Baca SelengkapnyaSetidaknya terdapat 14 industri yang sudah tercatat akan diwajibkan memasang scrubber.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus serius menangani buruknya udara di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaPengawasan yang baru tersebut telah mendapatkan dukungan dari berbagai pengampu kepentingan internal KLHK maupun eksternal.
Baca SelengkapnyaJokowi akan menindak tegas perusahaan yang tidak memakai scrubber.
Baca SelengkapnyaJakarta sempat menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi data dari situs IQAir.
Baca SelengkapnyaKegiatan industri serta penggunaan kendaraan bermotor menjadi faktor pemicu utama buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca Selengkapnya