KLHK Investigasi Kerusakan 11 Wilayah di Bintan Akibat Penambangan Bauksit
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan tim penegakan hukum ke lokasi tambang bauksit di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, tim penegakan hukum KLHK sudah berada di lapangan, dan akan mengambil langkah-langkah hukum.
"Akan diambil langkah-langkah (hukum) ya," kata Siti, Selasa (5/2). Dikutip dari Antara.
-
Kenapa BP Batam minta dukungan Kementerian? Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
-
Siapa yang memulai penambangan timah di Belitung? Belanda telah merintis penambangan timah di Belitung pada 1851 dan mendapat konsesi setahun setelahnya.
-
Apa tujuan Mentan di Barito Kuala? “Pertanian adalah sektor yang paling siap memperbaiki, membahagian dan mensejahterakan hidup manusia adalah pertanian. Oleh karena itu, pertanian di Barito Kuala harus semakin bagus walaupun dihadapkan dampak perubahan iklim ektrim, El Nino karena air masih tersedia. Kegiatan tanam harus terus kita lakukan,“ kata SYL pada acara panen dan tanam di Desa Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Dimana lokasi tambang batubara PT KPC? Perusahaan tambang ini berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengaku tidak mengetahui sejumlah kawasan di Kabupaten Bintan rusak parah akibat penambangan bauksit.
"Saya tidak mau komentar sebelum saya terima laporan dari dinas terkait. Saya akan perintahkan dinas terkait untuk mengawasi penambangan bauksit tersebut," kata Gubernur Nurdin.
Aktivitas penambangan bauksit terjadi di Pulau Dendang, Tembeling, Bekung, Gisi, Pulau Bunut, Pulau Koyang, Pulau Buton, Pulau Malin, Pulau Kelong, Mantang Lama dan Pulau Tembora.
Lahan yang ditambang mengalami kerusakan parah. Penambangan dilakukan setelah Ditjen Perdagangan Luar Negeri memberi izin PT Gunung Bintan Abadi (GBA) untuk mengekspor bahan tambang dengan kriteria tertentu.
Keputusan Ditjen Perdagangan Luar Negeri itu setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun memberi IUP Operasi Produksi melalui Surat Keputusan Nomor 948/KPTS-18/V/2017 tertanggal 10 Mei 2017.
Tidak tanggung-tanggung, sejak Maret 2018-Maret 2019 perusahaan itu mendapat kuota batu bauksit seberat 1,6 juta ton. Perusahaan itu pun membangun kerja sama dengan sejumlah perusahaan agar batu bauksit yang disedot dari bumi Segantang Lada mencapai target untuk diekspor ke China.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca Selengkapnya