KLHK Ringkus 3 Pelaku Illegal Logging di Suaka Margasatwa Sumsel
Merdeka.com - Tim Operasi Pengamanan Hutan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera Selatan menangkap tiga pelaku illegal logging di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan.Ratusan batang kayu gelam hasil curian disita yang diangkut menggunakan perahu motor.
Penangkapan itu dilakukan bersama Polda Sumsel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Dinas Kehutanan Sumsel, Senin (20/7) dini hari. Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan aktivitas penebangan liar di lokasi restorasi gambut itu.
Ketiga pelaku adalah berinisial NA (54) selaku pemilik kapal, RD (19) dan RN (28), yang semuanya warga Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin, Sumsel. Mereka kini ditahan di kantor Seksi Wilayah III Balai Gakkum KLHK Sumsel beserta barang bukti untuk proses penyidikan.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Apa yang dihasilkan dari limbah kayu di Serang? Karena terkenal akan desain yang rapi dan detail, pembelinya saat ini sudah sampai negara India hingga Arab Saudi.Namun siapa sangka, dari hasil yang ciamik ini rupanya memakai bahan baku limbah kayu yang sudah tak terpakai. Walau demikian, kreativitas warga ini membuat nilai ekonomi barang tersebut menjadi tinggi.
-
Apa yang ditemukan di galangan kapal? Arkeolog Turki, Hakan Öniz, mengumumkan penemuan artefak baru di galangan kapal kuno terbesar dan tertua di dunia.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
Kepala Seksi III Gakkum Wilayah Sumatera M Hariyanto mengungkapkan, illega logging di SM Padang Sugihan menyebabkan kerusakan bangunan penimbunan di tiga kanal karena adanya aktivitas pengangkutan kayu. Ketiga pelaku ditangkap saat masih mengangkut kayu masih berada di dalam kawasan SM Padang Sugihan.
"Kami turun ke lokasi dan mendapati para pelaku illegal loging. Barang bukti sudah di perahu motor yang jadi barang bukti," ungkap Hariyanto, Selasa (21/7).
Para tersangka mengaku menebang pohon menggunakan gergaji mesin. Kemudian mereka menggali parit saluran air untuk menghanyutkan hasil tebangan dan memuatnya di perahu motor.
"Mereka masih diperiksa untuk mengetahui keterlibatan pihak lain atau sejak kapan melakukan aktivitas itu," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 83 Ayat (1) juncto Pasal 12 Huruf d dan atau Pasal 85 Ayat (1) juncto Pasal 12 Huruf g Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancamannya paling lama sepuluh tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea menilai pengungkapan kasus ini menjadi penting untuk memberantas aktivitas perusakan hutan, terlebih di kawasan restorasi gambut yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Ekosistem gambut dan keanekaragaman hayati serta keunikan jenis satwa harus terjaga dari penebangan liar.
"Illegal logging harus diberantas demi kelangsungan hidup di kawasan suaka margasatwa," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaTiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca Selengkapnya