Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KLHK Tangkap Penambang Batubara Ilegal di Kawasan Ibu Kota Baru

KLHK Tangkap Penambang Batubara Ilegal di Kawasan Ibu Kota Baru Penambang batubara ilegal di Tahura Bukit Soeharto. ©2019 Merdeka.com/saud rosadi

Merdeka.com - Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda menetapkan NI (36) yang bertugas sebagai penanggung jawab operasional lapangan, sebagai tersangka penambang batubara ilegal, di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, di Samboja, Kutai Kartanegara, yang juga salah satu kawasan calon ibu kota negara (IKN) baru.

"Penyidik menetapkan tersangka Senin (30/9) kemarin," kata Kepala Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Kalimantan Subhan, dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, Selasa (1/10).

Subhan menerangkan, tersangka NI, kini dititipkan di rumah tahanan Polresta Samarinda. Dalam kasus tambang batubara ilegal itu, petugas menyita barang bukti 1 unit Ekskavator merk Hitachi 210F, 1 unit Ekskavator merk CAT Caterpillar320D dan 2 karung batubara.

Orang lain juga bertanya?

Penyidik menjerat tersangka NI dengan Pasal 17 Ayat 1 huruf a dan b Jo Pasal 89 ayat 1 huruf a dan b UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Denda paling banyak Rp10 miliar," ujar Subhan.

Subhan menjelaskan, aktivitas tambang ilegal itu, terbongkar dari kegiatan operasi penegakan hukum oleh SPORC Brigade Enggang Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda, pada hari Senin (23/9) dini hari lalu.

"Tim menemukan 2 unit excavator sedang melakukan pembukaan, pengupasan dan penggalian batubara di dalam kawasan Tahura Bukit Suharto. Kemudian kita amankan operator ekskavator dan wakar (penjaga malam), untuk dimintai keterangan, serta menyerahkan 2 unit ekskavator kepada penyidik di kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkap Subhan.

Keberhasilan penanganan kasus itu, tidak terlepas dari kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Polda Kalimantan Timur dan juga masyarakat.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Anggota DPR Inisial IT Tersangka Terkait Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tetapkan Anggota DPR Inisial IT Tersangka Terkait Pemalsuan Dokumen Tambang

IT kemudian ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tangkap Satu Tersangka Korupsi Tambang di Konawe Utara, Kerugian Rp5,7 Triliun
Kejaksaan Tangkap Satu Tersangka Korupsi Tambang di Konawe Utara, Kerugian Rp5,7 Triliun

Setelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap 'Bandelnya' Penambang Timah Ilegal Kerap Kembali Meski Sudah Ditertibkan
Saksi Ungkap 'Bandelnya' Penambang Timah Ilegal Kerap Kembali Meski Sudah Ditertibkan

Meski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin

Ridwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya