KNPI Tolak Cabut Laporan Polisi Meski Abu Janda Telah Bertemu Natalius Pigai
Merdeka.com - Mantan Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai bertemu dengan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda. Dalam foto yang beredar tersebut, pertemuan yang dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta pada hari ini Senin (8/2) itu ditengahi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Meski adanya pertemuan tersebut, DPP KNPI melalui Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis mengaku, tidak akan mencabut laporan terhadap Abu Janda soal cuitan di Twitternya yang sempat viral beberapa waktu lalu saat berseteru dengan Natalius.
"Kalau soal laporan polisi belum terpikiri bagi KNPI untuk mencabut laporan itu ya. Karena sebetulnya kan bukan hanya Pigai yang merasa namanya tersudut dengan pernyataannya (Abu Janda) itu. Tapi mayoritas adik-adik kita yang di Papua terkumpul dalam DPD menyatakan keberatan ya," kata Medya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/2).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
Meski Abu Janda sudah minta maaf pada Pigai, dia berharap, laporan yang sudah dibuatnya di Bareskrim Polri agar tetap berjalan.
"Jadi kalau dia mau ada pertemuan, kami sih silakan saja selaku pribadi sih gitu ya silakan saja. Mungkin karena dia merasa punya salah, maka dia mau ketemu dengan Pigai, maka dia minta maaf di depan publik silakan saja ya. Tapi kami harapkan penegakkan hukum tetap berjalan gitu, jadi belum terpikir untuk cabut laporan itu," ungkapnya.
Dirinya menegaskan, laporan terhadap Abu Janda itu terus berjalan. Terlebih, belum adanya komunikasi dari Abu Janda terhadap KNPI selaku pihak pelapor.
"Kita dari KNPI laporan tetap berjalan, kita serahkan saja kepada institusi penegak hukum untuk prosesnya," sambungnya.
Perkembangan Kasus di Polisi
Untuk kasus ini sendiri, Medy menjelaskan, dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan mayoritas terhadap saksi ahli bahasa.
"Masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi, saksi ahli. Kita tunggu hasilnya lah, saya juga belum menerima SP2HP dari Polri," jelasnya.
"Infonya kan memang sampai ke saksi ahli bahasa, segala macam semua kan. Tapi mayoritas saksi ahli dari bahasa itu ya evolusi itu terkait dengan teori Darwin," tutupnya.
Abu Janda Bertemu Pigai
Mantan Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai bertemu dengan pegiat media sosial Permadi Arya atau Janda. Mereka diketahui sempat cekcok terkait kasus ujaran kebencian.
Pertemuan keduanya ditengahi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan digelar di Hotel Fairmont Jakarta pada hari ini Senin (8/2).
Dasco memberikan sedikit keterangan mengenai pertemuannya tersebut. Wakil Ketua DPR ini ingin mengajak Pigai dan Abu Janda bersama membangun negeri.
"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Abu Janda," tulis Dasco dalam caption foto di akun Instagramnya seperti dikutip merdeka.com, Senin (8/2).
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusidi Hartono menyampaikan, pihaknya masih mempelajari laporan terkait ujaran bernada SARA yang diduga dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda lewat akun sosial media Twitter @permadiaktivis1 ke aktivis Papua Natalius Pigai.
"Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani Polri untuk ditindaklanjuti," tutur Rusdi di RS Bahayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (29/1).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengklaim sudah berupaya meminta keterangan, namun korban dan keluarganya menolak.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya