Koalisi kawal RUU Pemilu desak Jokowi batalkan penambahan kursi DPR
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR sepakat penambahan 15 kursi buat anggota DPR. Hal ini disepakati pada pembahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Namun, keputusan tersebut menuai protes.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Pemilu mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan bawahannya membatalkan penambahan 15 kursi DPR.
Dalam hal ini, mereka mendesak Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Keuangan. Penyebabnya, rencana penambahan kursi DPR dari 560 menjadi 575 berpotensi menambah beban keuangan negara.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
"Menurut penelitian Indonesia Budget Center (IBC), penambahan kursi ini akan menambah beban keuangan negara sebesar Rp 59 miliar per tahun," kata Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto membacakan pernyataan bersama Koalisi Masyarakat Sipil RUU Pemilu di Rumah Kebangsaan, Jakarta, Minggu (11/6).
Menurut Sunanto, anggaran sebesar Rp 59 miliar bakal meliputi gaji, tunjangan, kendaraan dinas, staf ahli, dana reses, dan rumah aspirasi. Uang sebesar tersebut, lanjut dia, layak untuk ditolak Jokowi.
"Sangat tidak produktif jika dibandingkan uang itu digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang masih belum merata," ujarnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Pemilu juga menilai penambahan kursi DPR tersebut tidak akan mengatasi ketidakadilan distribusi kursi DPR ke provinsi sebab dilakukan tanpa prinsip dan parameter yang jelas dan akuntabel mengenai bagaimana kursi akan dialokasikan ke provinsi.
Penambahan 15 kursi DPR tersebut tanpa redistribusi atau realokasi kursi. Salah satunya adalah Kalimantan Utara (Kaltra) sebagai provinsi baru. Kaltara mendapatkan jatah tiga kursi sesuai dengan jumlah kursi minimum dalam satu daerah pemilihan.
Sedangkan empat daerah lainnya mendapatkan jatah dua kursi, yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung. Sedangkan daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yani Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penambahan kursi ini tak akan memberatkan anggaran. "Politik tidak bisa diukur dari tingkat kemahalan kalau di tambah 15 tidak terlalu banyak lah, dari kaca politiknya," kata Tjahjo, Senin lalu. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca Selengkapnya