Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Akan Laporkan Firli ke Komnas HAM & Ombudsman

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Akan Laporkan Firli ke Komnas HAM & Ombudsman Gaya Ketua KPK beberkan kasus suap Mensos Juliari Batubara. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ke Komnas HAM dan Ombudsman RI. Pelaporan buntut dinonaktifkannya 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, menyatakan pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat kami akan ke Ombudsman, juga ke Komnas HAM," ujar Asfinawati kepada Liputan6.com, Senin (17/5).

Orang lain juga bertanya?

Asfinawati menyebut, tes wawasan kebangsaan yang digelar Firli tak ada dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Menurut Asfinawati, perlawanan akan terus dilakukan pihak Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi lantaran dia menganggap pemberantasan korupsi sudah di ujung tanduk.

"TWK kan tidak ada di UU 19/2019 dan PP turunan UU ini. Karena itu perlawanan hukum akan kami lakukan terus. Ini bukan soal 75 orang tersebut, tapi juga nasib negara hukum Indonesia. Selain itu pemberantasan korupsi kita juga di ujung tanduk," kata dia.

Selain ke Komnas HAM dan Ombudsman, pihak Koalisi juga berencana menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun untuk saat ini pelaporan belum dilakukan.

"PTUN belum," kata dia.

Diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Penyelidik KPK Harun Al Rasyid menyatakan dirinya dan para pegawai KPK yang dinonaktifkan akan melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran etik.

"Sekarang teman-teman merapat ke Dewas. Melaporkan pelanggaran kode etik," ujar Harun kepada Liputan6.com, Senin (17/5).

Diketahui, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Dalam SK tersebut terdapat empat poin, pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel

Selain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.

Baca Selengkapnya
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!

Gugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan

Menurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan

Bahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
MAKI Siap Bubar Jika Firli Bahuri Dijebloskan ke Penjara
MAKI Siap Bubar Jika Firli Bahuri Dijebloskan ke Penjara

Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.

Baca Selengkapnya
Respons Kolega soal Desakan Firli Bahuri Mundur jadi Ketua KPK
Respons Kolega soal Desakan Firli Bahuri Mundur jadi Ketua KPK

Selain Alex, Dewas KPK juga turut memeriksa Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Baca Selengkapnya
ICW: Kapolri Saatnya Turun Tangan Tangani Kasus Firli Bahuri, Proses di Polda Metro Sangat Lambat
ICW: Kapolri Saatnya Turun Tangan Tangani Kasus Firli Bahuri, Proses di Polda Metro Sangat Lambat

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi

Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Bicara Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL: Mabes Polri Itu Terasa Asing Bagi Saya
Firli Bahuri Bicara Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL: Mabes Polri Itu Terasa Asing Bagi Saya

Firli mengaku sudah 40 tahun mengabdi untuk Polri namun kini diperiksa terkait kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Respons Gugatan Buntut Kasus Firli Mandek Hampir 1 Tahun: Tenang Saja, Nanti Selesai
Kapolda Metro Respons Gugatan Buntut Kasus Firli Mandek Hampir 1 Tahun: Tenang Saja, Nanti Selesai

Polda Metro memastikan, penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya