Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Perpanjang Waktu Seleksi Calon Hakim MK
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terdiri dari ICW, ICJR, YLBHI, Kode Inisiatif, dan ILR menyoroti proses seleksi hakim MK oleh DPR. Proses seleksi dan pendaftaran calon hakim dianggap terlalu singkat.
"Baru kali ini jangka waktu seleksi dilakukan dengan sangat pendek lima hari kerja," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arief Maulana di Kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/2).
Menurut Arief, jangka waktu yang pendek itu membuat DPR sulit mendapatkan calon yang berkualitas. Sebab, kata dia, banyak orang yang memiliki kompetensi tidak bisa menyiapkan data yang dibutuhkan dengan maksimal.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
Dia menambahkan, masa pendaftaran hakim MK juga dianggap terlalu singkat. Sehingga menutup peluang masuknya calon yang lebih berkualitas.
Arief mengatakan, masyarakat juga belum dilibatkan secara masif dalam proses seleksi Hakim MK. Karena itu koalisi minta waktu seleksi diperpanjang.
"Persoalan jangka waktu juga merupakan salah satu persoalan yang mempengaruhi kuantitas dan kualitas hakim konstitusi yang terpilih," ungkapnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK juga mempertanyakan panelis ahli yang digunakan untuk menyeleksi calon hakim. Sampai saat ini nama-nama panelis tersebut belum dipublikasikan.
"Sampai saat ini publik belum mendapat informasi dan gambaran tentang siapa saja panel ahli yang diminta oleh DPR," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR memulai tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim konstitusi. Tahapan itu dimulai dengan pembuatan makalah dari para calon hakim.
"Jadi proses uji kepatuhan dan kepatutan untuk dua hakim MK yang akan menggantikan Pak Wahidudin adam dan Pak Aswanto dimulai hari ini," kata anggota Komisi III Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
"Hari ini dimulai dengan pembuatan makalah dengan pembuatan paper," sambungnya.
Diketahui ada sebelas calon Hakim Konstitusi yang mengikuti fit and proper test. Mulai dari Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichssn Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adies pun bertanya kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama calon hakim agung.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPemilihan pimpinan dan anggota Dewas KPK ini dilakukan oleh Komisi III DPR RI dengan cara voting.
Baca SelengkapnyaSetelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaDPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak ikut RPH dalam memutuskan tiga perkara itu pada Selasa 19 September 2023.
Baca SelengkapnyaAdapun ketiga anggota MKMK adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih
Baca SelengkapnyaAnwar hanya menjawab singkat terkait materi pemeriksaannya di MKMK.
Baca Selengkapnya