Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Tak Dilibatkan Tim Independen Dalam Kajian UU ITE

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Tak Dilibatkan Tim Independen Dalam Kajian UU ITE Ilustrasi UU ITE. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil mencermati isi Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tim Kajian UU ITE yang disahkan 22 Februari 2021. Menurut Koalisi, hasil revisi akan sama saja bila tidak melibatkan tim independen

"Tim Independen dapat melihat implikasi UU ITE pada pelanggaran hak-hak asasi warga, seperti Komnas HAM yang selama ini menerima aduan terkait pelaporan pasal-pasal karet UU ITE," tulis siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil seperti diterima Liputan6.com, Selasa (23/2).

Selain Komnas HAM, Koalisi Masyarakat juga menilai, Komnas Perempuan menjadi bagian yang patut dilibatkan. Alasannya, Komnas Perempuan selama ini juga menerima aduan terkait laporan korban kekerasan gender yang justru dilaporkan dengan pasal 27 ayat 1 dan pasal 27 ayat 3 UU ITE saat memperjuangkan haknya sebagai korban.

"Selama ini pasal-pasal karet UU ITE menunjukkan lebih banyak digunakan oleh orang yang memiliki kuasa (penguasa, pengusaha, atau aparat), maka hampir dapat dipastikan pemilihan Tim Kajian UU ITE tanpa melibatkan unsur-unsur yang independen dikhawatirkan justru akan melanggengkan adanya pasal-pasal karet tersebut," tegas Koalisi Masyarakat Sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, bila Tim Kajian UU ITE yang telah disahkan ini dilanjutkan, maka pembahasan yang terjadi diduga mengalami ketimpangan atau berat sebelah saat melakukan kajian.

"Saat menitikberatkan pada aspek legalistik formal dan mengabaikan/menutupi adanya situasi ketidakadilan yang selama ini timbul akibat diberlakukannya pasal-pasal karet di dalam UU ITE," ungkap koalisi.

Penunjukkan Tim Kajian UU ITE Dinilai Bermasalah

Dengan adanya ketidakterlibatan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Koalisi Masyarakat Sipil meyakini komposisi Tim Kajian UU ITE bermasalah. Koalisi juga meyakini adanya pesan ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan permintaan Presiden Jokowi untuk menelaah adanya potensi ketidakadilan dalam UU ITE.

"Sulit rasanya bagi masyarakat sipil untuk berharap banyak pada Tim Kajian UU ITE jika melihat komposisinya yang tidak seimbang dan lebih banyak dari pihak pemerintah saja," ungkap koalisi.

Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Tim Kajian UU ITE

Menyikapi tim kajian UU ITE, Koalisi Masyarakat Sipil memberikan empat tuntutan, sebagai berikut:

1. Pemerintah harus melibatkan pihak-pihak independen seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam Tim Kajian UU ITE.

2. Koalisi Masyarakat Sipil menolak tegas keberadaan tim yang lebih fokus bekerja untuk merumuskan kriteria implementatif pasal-pasal tertentu UU ITE. Pedoman interpretasi ini tidak akan menjawab akar persoalan dari permasalahan yang dihadapi bangsa ini akibat pasal-pasal karet UU ITE.

3. Mendesak Tim Kajian UU ITE ini untuk fokus menelaah keberadaaan pasal-pasal bermasalah di UU ITE terutama pasal-pasal karet dan mendorong revisi yang substantif terhadap pasal-pasal ini.

4. Mendorong tim kajian ini untuk melibatkan secara aktif para akademisi, korban, perempuan korban, aktivis, pembela HAM, dan kelompok media dalam kajian pasal-pasal UU ITE.

Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari berbagai lembaga dan organisasi independen. Mereka terdiri dari LBH Pers, SAFEnet, YLBHI, ICJR, IJRS, ELSAM, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Greenpeace Indonesia, KontraS, Amnesty International Indonesia, PUSKAPA UI, Imparsial, AJI Indonesia, PBHI, Rumah Cemara, Koalisi Perempuan Indonesia, ICW, LeIpP, dan WALHI.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Aksi Kamisan ke-808, Aktivis Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan
FOTO: Aksi Kamisan ke-808, Aktivis Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan

Aktivis menyoroti pola-pola kekerasan terhadap perempuan yang tak kunjung disikapi secara serius oleh negara.

Baca Selengkapnya
Perempuan Bersatu, Ungkap Banyak Suara Caleg Wanita yang Hilang di Pemilu 2024
Perempuan Bersatu, Ungkap Banyak Suara Caleg Wanita yang Hilang di Pemilu 2024

Misalkan, caleg Dapil Jabar 3 mengaku suaranya hilang saat penghitungan

Baca Selengkapnya
Bawaslu Soroti Pimpinan KPU Tidak Hadir di Sidang Perkara Jumlah Caleg Perempuan
Bawaslu Soroti Pimpinan KPU Tidak Hadir di Sidang Perkara Jumlah Caleg Perempuan

Pimpinan KPU sudah berada di Jakarta namun tidak hadir dalam sidang karena kesibukan.

Baca Selengkapnya
Komitmen KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Komitmen KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Salah satu bentuk komitmen KY terhadap kasus PBH adalah dengan memantau persidangan sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DKPP Berpihak pada Korban Kekerasan Terhadap Perempuan
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DKPP Berpihak pada Korban Kekerasan Terhadap Perempuan

Mereka meyakini, DKPP akan menunjukkan komitmen terbaiknya.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta PA Kudus Tindak Tegas Oknum Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak Magang
Komisi III Minta PA Kudus Tindak Tegas Oknum Diduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Anak Magang

Wakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.

Baca Selengkapnya
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Ingatkan Media Hati-Hati Beritakan Kasus Kekerasan Seksual
Dewan Pers Ingatkan Media Hati-Hati Beritakan Kasus Kekerasan Seksual

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, angka kekerasan seksual di masyarakat cukup tinggi berdasarkan hasil penelitian.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Klarifikasi Kunjungan Pendeta Gideon Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Komnas Perempuan Klarifikasi Kunjungan Pendeta Gideon Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Komnas Perempuan mengklarifikasi kunjungan Pendeta Gideon Simanjuntak dan Istrinya, Amanda Zevanya ke Kantor Komnas Perempuan.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg

Pelaporan dilakukan kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke DKPP pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya