Kocar Kacir Digerebek Polisi, Pejudi Tinggalkan 16 Motor dan 11 Ayam
Merdeka.com - Praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Tangerang, masih marak terjadi. Kali ini petugas dari Kepolisian Sektor Balaraja, Polres Kota Tangerang, berhasil mengungkap adanya judi mengadu ayam jago di wilayah Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon menerangkan, dari pengungkapan itu, polisi akhirnya mengamankan tiga orang tersangka, 16 sepeda motor, 11 ekor ayam jago, tas ayam dan uang tunai.
"Dari penggerebekan itu petugas mengamankan 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Raden, Rabu (24/8).
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dia mengatakan, banyak peserta judi yang kabur hingga meninggalkan sepeda motor dan ayam saat digerebek polisi.
"Selain mengamankan 3 orang, kami juga mengamankan barang bukti 11 ekor ayam aduan, 16 motor, tas ayam, kurungan ayam, dan uang tunai," ujar dia.
Menurut dia, perjudian sabung ayam itu biasanya dilakukan warga di hari Sabtu dan Minggu. Selanjutnya, berdasarkan informasi itu, dilakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek praktik judi sabung ayam di desa Bunar, Kecamatan Sukamulya.
Raden memastikan, jauh-jauh hari selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi. Kepada masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan judi termasuk judi sabung ayam.
"Terkait judi sabung ayam, jauh sebelum adanya perintah pimpinan, kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melanggar hukum. Kami sudah menegaskan supaya tidak ada," ucap Raden.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam dala operasi kali ini.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam, hingga pengukur waktu.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPara tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.
Baca SelengkapnyaPara remaja anggota gangster tersebut berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya masing-masing.
Baca SelengkapnyaMobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca Selengkapnya