Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kodam Wirabuana inventarisir uang & pelaku sogok seleksi anggota TNI

Kodam Wirabuana inventarisir uang & pelaku sogok seleksi anggota TNI Taruna Akmil. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kodam VII/Wirabuana masih menginventarisir uang berikut pelaku sogok atau pungutan liar dalam proses seleksi calon anggota TNI. Baik yang disogok maupun yang menyogok, dari warga sipil maupun anggota TNI tak terkecuali.

Data yang sementara terhimpun, iming-iming lulus seleksi dengan imbalan uang sogok mulai Rp 50 juta, Rp 75 juta dan ada yang mencapai Rp 120 juta per calon siswa.

"Dewan Kehormatan Wirabuana (DKW) yang dibentuk Pangdam sudah bekerja. Sudah terdeteksi lebih dari 10 orang yang terlibat aksi sogok menyogok, ada dari oknum TNI dan warga sipil. Uang sogoknya mulai kisaran Rp 50 juta, Rp 75 juta hingga Rp 120 juta. Dan jika dikumpulkan mungkin bisa mencapai miliaran rupiah. Tapi ini masih kita himpun, inventarisir data-datanya. Jika proses selesai, kita akan kembalikan uang suap atau uang sogok itu ke orang tua calon tentara," jelas Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII/Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, Jumat (2/9).

Kata Supartodi, dilarang keras mendaftar anggota TNI menggunakan uang. Kuota penerimaan calon anggota TNI itu terbatas. Dan jika ada yang lulus karena dipaksakan lulus dengan menggunakan uang suap, lalu yang pantas lulus karena kualitasnya mencukupi tetapi tidak lulus itu sama dengan menzalimi hak orang.

"Jika ada yang berkualitas tapi tidak lulus karena peluangnya direbut oleh mereka yang lulus setelah menyuap, itu berdosa kita. Makanya ini harus dibersihkan sesuai komando atas," tandas Brigjen TNI Supartodi.

Disampaikan, proses seleksi anggota TNI saat ini objektif dan transparan. Yang tidak pantas lulus tidak diluluskan. Yang diluluskan adalah mereka lulus tes baik administrasi, fisik, mental ideologi, psikologi dan kesehatan.

Kepada masyarakat jika mengetahui ada anggota yang melakukan pungutan liar, segera dilaporkan. Dan jangan terpengaruh dengan iming-iming lulus karena itu bohong semua.

"Oknum TNI, warga sipil semua akan diproses jika terlibat aksi suap seleksi anggota TNI. Dan bagi anggota TNI yang lulus karena menyuap maka akan dikeluarkan, tidak bakal diikutkan pendidikan. Uang suapnya pun akan dikembalikan," tandas Kasdam VII/Wirabuana ini. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Honor Paskibraka Usai Bertugas di Istana Negara
Segini Honor Paskibraka Usai Bertugas di Istana Negara

Ribuan pelajar SMA di seluruh pelosok Indonesia mengikuti seleksi untuk menjadi bagian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta

Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia

Identik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya