Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kolektor Perusahaan Pinjaman Online di Yogyakarta Akui Mengancam Saat Menagih Utang

Kolektor Perusahaan Pinjaman Online di Yogyakarta Akui Mengancam Saat Menagih Utang 89 Orang Perusahaan Pinjaman Online di Yogyakarta Diperiksa di Mapolda Jabar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat membawa puluhan orang diduga pegawai dan penagih utang dari perusahaan layanan pinjaman uang online (pinjol) ilegal asal Yogyakarta. Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jabar, Jumat (15/10).

Puluhan orang itu dibawa setelah tim dari Polda Jabar dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek satu kantor di wilayah Samirono, Catur nunggal Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta pada Kamis (14/10) malam.

Dari 89 yang diamankan, dua orang diketahui sebagai HRD. Selain itu, polisi menyita puluhan komputer, ponsel hingga beragam dokumen.

Hal tersebut merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan bernomor LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 dari pelapor berinisial TM.

"Kami bawa dari Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ada 89 orang yang sudah kita amankan untuk mengetahui peran," ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy di Mapolda Jabar.

"Hasil pemeriksaan sementara, dari komputer mereka, kolektor (penagih utang) memang melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak baik hingga mengancam," kata dia.

Ancaman dan intimidasi yang dilakukan membuat nasabah sakit hingga depresi. Ini pula yang dialami oleh pelapor berinisial TM saat saat ini harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Untuk detil modus dan mekanisme penagihan, kami mohon waktu, sekarang akan kami mintai keterangan dulu, interogasi dulu," ucap dia.

Di sisi lain, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau masyarakat lebih waspada sebelum memutuskan untuk meminjam uang dari penyedia layanan. Jangan sampai tergoda dengan janji atau kemudahan yang ditawarkan.

Jika sudah terjerumus, maka tujuan meminjam uang untuk menyelesaikan masalah, malah menambah masalah hingga berujung pada gangguan kesehatan fisik dan mental.

Dia pun merasa miris saat mendapat laporan dari Satgas Anti Rentenir Kota Bandung bahwa ribuan masyarakat Kota Bandung terjebak dalam layanan peminjaman uang online. "Disampaikan banyak 7.000 warga masih terjebak (pinjol)," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Anti Rentenir Kota Bandung mencatat 7.321 orang warga terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang periode tahun 2018 hingga 2021.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol

Penipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.

Baca Selengkapnya
Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim, Data Dipakai untuk Ajukan Pinjol
Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim, Data Dipakai untuk Ajukan Pinjol

Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol

Pinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya
Dipanggil OJK, Begini Pengakuan DEMA UIN Soal Instruksi Mahasiswa Baru jadi Nasabah Pinjol
Dipanggil OJK, Begini Pengakuan DEMA UIN Soal Instruksi Mahasiswa Baru jadi Nasabah Pinjol

Pengakuan tersebut, lanjut Aman, disampaikan usai pihaknya meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Heboh Pinjol Teror Nasabah sampai Bunuh Diri, Begini Respons AdaKami
Heboh Pinjol Teror Nasabah sampai Bunuh Diri, Begini Respons AdaKami

Viral perusahaan Pinjaman Online (pinjol) AdaKami yang disebut melakukan teror dan mengancam kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.

Baca Selengkapnya
Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami
Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami

Tindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Duh, 1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol, Nilainya Capai Rp4,51 Triliun
Duh, 1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol, Nilainya Capai Rp4,51 Triliun

Pinjaman online menjadi salah jalan pintas yang sering dipilih masyarakat ketika berhadap dengan kesulitan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini Cara Mengenali Debt Collector Pinjaman Online Bodong
Waspada! Ini Cara Mengenali Debt Collector Pinjaman Online Bodong

Cara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.

Baca Selengkapnya