Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kolong Flyover ARH Bakal Ditata, Pemkot Depok Tertibkan PKL dan Parkir Liar

Kolong Flyover ARH Bakal Ditata, Pemkot Depok Tertibkan PKL dan Parkir Liar Pemkot Depok saat tertibkan PKL. ©2021 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Pemerintah Kota Depok akan melakukan penataan kawasan kolong flyover Jalan Arif Rahman Hakim (ARH). Pasalnya di tempat tersebut digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.

Kawasan tersebut menjadi kumuh dan aktivitas pengguna jalan lainnya terganggu. Oleh karena itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan kawasan tersebut pagi tadi.

“Karena seperti kita ketahui bahwa kondisi dipenuhi pedagang, parkir liar mengakibatkan terganggu aktifitas manusia lainnya. Kita memberikan kesadaran bagi masyarakat bahwa tidak dibenarkan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Selasa (30/11).

Pihaknya telah melakukan pemberitahan pada warga terkait penertiban tersebut. Surat pemberitahuan sudah dilayangkan sebanyak tiga kali sejak awal November 2021. Pertama pada 2 November 2021. Kemudian pemberitahuan kedua pada 12 November 2021 dan ketiga pada 19 November 2021. Bahkan, pada 26 November kemarin juga sudah dilayangkan surat pemberitahuan untuk dilaksanakan penertiban.

“Jadi ini sudah terinformasikan kepada masyarakat oleh pihak kecamatan, keluruhan. Sehingga ini bukan tiba-tiba kami datang, kami sudah sosialisasi izin RT, RW dan sesuai prosedur ,” ungkapnya.

Menurut dia, keberadaan PKL dan parkir liar dianggap melanggar Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban umum. Penertiban ini dilakukan karena mereka menempati fasilitas pemerintah dan tidak sesuai peruntukannya.

“Ini ada bangunan semi permanen, parkir liar. Harapannya tidak dipergunakan lagi untuk parkir. Disini ada wilayah kolong fly over sisi barat, kita berusaha mengambalikan peruntukan jalan agar bisa digunakan dengan maksimal oleh masyarakat. Ini semua bangunan ilegal makanya ditertibkan, agar semua kembali sesuai peruntukannya. Karena ini merupakan jantung kota depok dan harus dilakukan penataan,”tambahnya.

Dia mengakui kawasan tersebut memang terlihat kumuh dan berantakan sehingga dilakukan penataan. Kawasan tersebut akan dikembalikan pada fungsi awalnya.

“Ini jalan umum, seharusnya bisa dilalui secara lancar, nyaman oleh warga Kota Depok yang melintasinya. Namun, akhir-akhir ini terganggu. Untuk itu kami mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. Kondisinya agak kurang tertib dan kumuh,” ungkapnya.

Rencananya, kawasan tersebut nanti dijadikan sarana olahraga. Sehingga menjadi tertata dan dapat digunakan untuk kepentingan warga.

“Akan dilakukan penataan oleh Disporiyata. Kolong fly over yang tadinya tempat parkir sudah kami tertibkan dan nanti akan dijadikan sarana olahraga. Jadi kegiatan ini intinya mengawali penataan kolong fly over,” katanya.

Lienda berharap ada pengawasan setelah penertiban ini sehingga tidak digunakan untuk aktivitas yang dianggap melanggar aturan. Sehingga Kota Depok yang aman, tertib, dan nyaman akan terwujud. Dia mengingatkan pentingnya sinergitas dengan warga masyarakat untuk mewujudkannya.

“Mereka harus paham bahwa ini melanggar ketentuan, dan melanggar hak-hak pengguna jalan. Kami dari pemerintah kan harus mengutamakan kepentingan umum dari pada ketentuan pribadi. Nanti juga sisi timur akan kami lakukan penertiban, kalau ada lagi yang menempati kembali kami sudah buat kesepakatan sosoalisasikan, tidak akan ada peringatan lagi, langsung diambil dan ditertibkan,” ujar dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Parkir Liar di Sepanjang Jalur Puncak dari Jam 10.00-16.00 Bakal Ditindak
Siap-Siap, Parkir Liar di Sepanjang Jalur Puncak dari Jam 10.00-16.00 Bakal Ditindak

Patroli parkir liar tidak hanya dilakukan di sekitar Rest Area Gunung Mas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemandangan Flyover di Jakarta yang Kumuh Dipenuhi Bendera Partai Politik
FOTO: Pemandangan Flyover di Jakarta yang Kumuh Dipenuhi Bendera Partai Politik

Pengguna jalan mengeluhkan banyaknya bendera partai politik yang berkibar di kanan dan kiri pembatas flyover.

Baca Selengkapnya
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip "Mading"

Pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.

Baca Selengkapnya
Terima Aduan Warga, Bima Arya 'Ngamuk' Langsung Terjun Ke Lapangan Tertibkan PKL yang Semrawut
Terima Aduan Warga, Bima Arya 'Ngamuk' Langsung Terjun Ke Lapangan Tertibkan PKL yang Semrawut

Wali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok

Baliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kondisi Terkini Jalan Rusak Parah di Parung Panjang Bogor yang Ancam Keselamatan Warga
FOTO: Kondisi Terkini Jalan Rusak Parah di Parung Panjang Bogor yang Ancam Keselamatan Warga

Sudah bertahun-tahun, jalan raya yang kerap dilalui truk-truk tambang di Parung Panjang, Bogor ini mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kondisi Trotoar di Kawasan Pasar Petak Sembilan Glodok yang Direvitalisasi agar Ramah Pejalan Kaki
FOTO: Kondisi Trotoar di Kawasan Pasar Petak Sembilan Glodok yang Direvitalisasi agar Ramah Pejalan Kaki

Revitalisasi trotoar kawasan Glodok ini untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang selama ini digunakan untuk PKL dan parkir motor liar.

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda

"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Viral di Media Sosial, Mobil yang Parkir di Jalur Kereta Otonom IKN Ditarik Derek
Viral di Media Sosial, Mobil yang Parkir di Jalur Kereta Otonom IKN Ditarik Derek

Proses penderekan ini diawasi secara ketat oleh beberapa petugas dari Polisi Militer (PM) TNI

Baca Selengkapnya
Fakta Puncak Bogor Kembali Dipadati PKL Liar Usai Ditertibkan, Dagang hingga Lewati Garis Marka Jalan
Fakta Puncak Bogor Kembali Dipadati PKL Liar Usai Ditertibkan, Dagang hingga Lewati Garis Marka Jalan

Para penjual makanan ini berjualan menggunakan sepeda motor dan mobil di beberapa titik kawasan puncak. Tak sedikit di antaranya sampai melewati marka jalan

Baca Selengkapnya
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya