Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kombes Krishna akui sudah serahkan berkas buat dipelajari kejaksaan

Kombes Krishna akui sudah serahkan berkas buat dipelajari kejaksaan konpers kasus mirna. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengakui telah menyerahkan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia berharap berkas-berkas tersebut menjadi bahan bagi jaksa untuk menjebloskan Jessica Kumala Wongso ke penjara.

"Berkas tahap pertama sudah (diserahkan). Nanti dipelajari kejaksaan, mungkin ada petunjuk-petunjuk," ungkap Krishna saat dikonfirmasi, Jumat (19/2).

Dia menambahkan, pelimpahan berkas yang dilakukannya itu merupakan pelimpahan pertama. Pihaknya bakal melakukan pelimpahan lagi jika diminta kejaksaan.

"Kemarin pelimpahan pertama ke kejaksaan," ucapnya singkat.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku sudah mengantongi berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso (27) terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27). Berkas tersebut akan ditindaklanjuti selama tujuh hari lamanya.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB kami telah menerima berkas perkara atas nama Jessica dari pihak Polda Metro Jaya," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Waluyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2).

Waluyo mengungkapkan, selanjutnya berkas tersebut akan segera diteliti secara formil maupun materil. Pihaknya memerlukan waktu sekiranya tujuh hari untuk proses tersebut.

"Kami telah menunjuk jaksa peneliti untuk memeriksa isi berkas tersebut. Dan dalam waktu tujuh hari akan dijelaskan hasilnya yang kemudian diketahui apakah berkas itu akan dikembalikan atau cukup," ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, apabila berkas tersebut masih ada kekurangan, maka tidak menutup kemungkinan akan P19 atau mengembalikan untuk kembali dilengkapi. Setelah itu ditunggu kembali untuk kelengkapan berkas agar segera di P21.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Berstatus Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Ini yang Bakal Dilakukan Pertama Kali
Berstatus Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Ini yang Bakal Dilakukan Pertama Kali

Jessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032

Jessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Tegaskan Tak Dendam Dipenjara 8,5 Tahun: Saya Sudah Maafkan Semua.
Jessica Wongso Tegaskan Tak Dendam Dipenjara 8,5 Tahun: Saya Sudah Maafkan Semua.

Jessica Wongso menegaskan tidak ada kebencian lagi di hatinya terhadap orang-orang yang mengirimnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan

Sandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya