Kombes Krishna Murti: Calon tersangka Mirna sedang deg-degan
Merdeka.com - Polisi belum juga menetapkan tersangka kasus Wayan Mirna Salihin. Namun Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, yakin betul ada seorang calon tersangka yang selalu mengikuti perkembangan kasus ini.
"Kamu tahu enggak, orang (calon tersangka) deg-degan ini," kata Krishna kepada wartawan usai melakukan koordinasi di Gedung Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1)
"Dia sekarang lagi nonton dan pengen denger. Ini polisi lagi ngapain, jaksa ngapain. Saya tahu itu," tambahnya.
-
Kenapa wanita harus waspada minum kopi? Ketika membicarakan dampak konsumsi kopi, perhatian khusus harus diberikan pada wanita. Wanita disarankan untuk membatasi asupan kafein harian mereka karena beberapa alasan tertentu.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Krishna, pihaknya sangat berhati-hati memberikan informasi terkait perkembangan kasus itu. "Tapi kan karena keterbukaan publik, saya kasih beberapa. Tapi tetap ada hal-hal yang harus rahasia," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaTes kejiwaan itu dilakukan atas permintaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya