Komentar JK Habib Rizieq jadi tersangka kasus penodaan Pancasila
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya kasus penodaan Pancasila dengan tersangka Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Inikan masalah hukum, kita serahkan ke hukum saja apa yang terjadi," kata Wapres Kalla di Jakarta, Selasa (31/1).
Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan dasar negara Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Apa peran Habib Hasan di Indonesia? Beliau dikenal sebagai ulama dan salah satu tokoh besar Islam di Indonesia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
"Penetapan dari saksi terhadap Rizieq Shihab, kami naikan jadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Bandung.
Penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang menunjukkan semuanya sudah memenuhi unsur untuk menaikan statusnya menjadi tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jabar akan segera memanggil Rizieq untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Sesegera mungkin saudara Rizieq Shihab akan kita panggil sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.
Ia menambahkan status tersangka Rizieq ditetapkan setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi, antara lain ahli bahasa, sejarah, filsafah dan pidana.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan gugatan praperadilan tersebut harus dihormati karena merupakan hak Firli melawan status tersangka.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaNamun Kaesang menegaskan tidak ingin mencampuri urusan dapur partai lain.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaMenurut Reza, tidak ada yang salah atas statement Kapolri tersebut
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengungkap pengakuan sejumlah ketua umum partai politik yang ‘kartu trufnya’ dipegang oleh penguasa.
Baca Selengkapnya