Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komentar Jokowi soal Inpres Megawati dikaitkan kasus BLBI

Komentar Jokowi soal Inpres Megawati dikaitkan kasus BLBI HUT ke-44 PDIP. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Syafruddin Arsad Temenggung sebagai tersangka atas penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Syafruddin saat itu menjabat sebagai kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengeluarkan surat keterangan lunas terhadap obligor BLBI yakni Sjamsul Nursalim, pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Presiden kelima Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002 agar BPPN terbitkan surat keterangan lunas pada obligor BLBI. Alhasil, sejumlah pemilik bank kelas kakap yang terbelit skandal BLBI bebas. Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan dan penyidikan akibat surat itu.

Presiden Joko Widodo tak berkomentar banyak terkait Inpres yang pernah dikeluarkan oleh Megawati tersebut. Jokowi mengatakan yang terpenting harus dibedakan antara Keputusan Presiden, Peraturan Presiden ataupun Instruksi Presiden.

"Bedakan paling penting, bedakan mana kebijakan, mana pelaksanaan, Keputusan Presiden, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden adalah kebijakan, itu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, pelaksanaan itu wilayahnya beda lagi," kata Jokowi usai membuka Inacraft 2017, JCC, Rabu (26/4).

Meski demikian, Jokowi meminta terkait hal yang lebih rinci ditanyakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tapi silakan tanya detail ke KPK," katanya.

Seperti diketahui, Surat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 dikeluarkan oleh Megawati kala menjabat presiden kelima. Megawati mengeluarkan Inpres agar BPPN terbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) bagi para terduga pelaku korupsi BLBI. Alhasil, sejumlah pemilik bank kelas kakap yang terbelit skandal BLBI bebas. Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan dan penyidikan akibat surat itu.

Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan memperoleh SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintahan Megawati. Para Penerima SKL BLBI berdasarkan penandatangan Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) di antaranya adalah Anthony Salim dari Salim Grup (mantan bos Bank BCA) yang nilai utangnya kepada pemerintah mencapai Rp 52,727 triliun.

Sedangkan Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, menerima kucuran BLBI sebesar Rp 27,4 triliun. Mohammad 'Bob' Hasan, pemilik Bank Umum Nasional dengan utang Rp 5,34 triliun juga menerima SKL.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Jokowi: Itu Proses Hukum yang Harus Dijalani
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Jokowi: Itu Proses Hukum yang Harus Dijalani

Jokowi meyakini, KPK memiliki alasan sehingga menangkap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK
VIDEO: Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK

Presiden Jokowi buka suara mengenai perkembangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Heboh Suap Kabasarnas, Jokowi Evaluasi Jabatan Stategis
VIDEO: Heboh Suap Kabasarnas, Jokowi Evaluasi Jabatan Stategis

Presiden Jokowi menanggapi soal kasus korupsi Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Terima SPDP Penetapan Tersangka Korupsi
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Terima SPDP Penetapan Tersangka Korupsi

Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK
Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK

Presiden Jokowi menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi Pomolango kini menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK
Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK

Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK telah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Megawati Sindir Kasus ‘Blok Medan’ di Depan Calon Kepala Daerah: Jangan Pikir Saya Itu Bodoh
Megawati Sindir Kasus ‘Blok Medan’ di Depan Calon Kepala Daerah: Jangan Pikir Saya Itu Bodoh

Kode Blok Medan muncul ketika nama Bobby disebut dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate

Baca Selengkapnya
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya