Kominfo Putus Akses 3.856 Konten Fintech Langgar Aturan Sejak 2018
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya telah memutus ribuan konten yang terkait dengan fintech karena melanggar aturan perundan-undangan. Hal ini dikatakan dalam acara 'Penandatangan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal' secara virtual.
"Sejak tahun 2018 sampe 17 Agustus 2021 beberapa hari yang lalu, Kominfo telah memutus akses atas 3.856 konten terkait fintech yang melanggar peraturan perundangan, termasuk platform pinjaman online tanpa izin atau ilegal. Kami tegaskan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak komproni terkait pelanggaran-pelanggaran financial tersebut," kata Johnny, Jumat (20/8).
Dia mengatakan makin berkembangannya industri fintech tak terlepas dari berbagai ancaman online seperti memanipulasi korban Social Engineering.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Kenapa penipuan online di era digital mudah terjadi? Tapi di balik segala kenyamanannya, nggak bisa dipungkiri kalau era digital juga membuka peluang kejahatan berupa penipuan online yang marak terjadi.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Apa peluang baru yang diciptakan oleh fintech? Selain itu, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam industri keuangan, di mana fintech (teknologi keuangan) telah menciptakan peluang baru dan mengubah cara layanan keuangan disajikan.
-
Siapa yang mengungkapkan modus penipuan digital? Salah satu agen Brilink di Kecamatan Sanden bernama Supri Suharsana membongkar modus yang kerap dialami para korban.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
"Yang kedua peretasan informasi melalui metode sniffing dan yang ketiga modus gagal atau kasar. Di mana pelaku meminta korban melakukan transaksi ke rekening orang lain," ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, Kominfo telah melakukan beberapa langkah strategis dari hulu sampai ke hilir. Untuk arus hulu melalui gerakan nasional literasi digital.
"Kominfo melaksanakan kegiatan literasi digital untuk mengkultifasi culture kesebaran, perlindungan privasi dan data pribadi. Dengan target tahun ini 12,48 juta rakyat ikut serta di 514 Kabupaten/Kota diseluruh provinsi di Indonesia," paparnya.
"Kami harapakan ini dapat dilakukan secara konsekutif sampai dengan akhir periode pemerintahan ini yang mampu menjangkau sampai 50 juta peserta pada 2024 nanti," sambungnya.
Selanjutnya, melalui kurikulum empat pilar seperti budaya bermedia digital, aman bermedia digital, etis bermedia digital dan yang terakhir cakap bermedia digital.
"Yang kedua arus tengah, Kementerian Kominfo melakukan upaya-upaya antara lain, putusan akses terhadap platform pinjaman online ilegal secara langsung maupun melalui playstore. Kedua pengamanan data pribadi pengguna dan penanganan jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi," ungkapnya.
"Serta ketiga penerbitan klarifikasi terhadap hoaks atau disinformasi melalui kerjasama lintas pihak dengan kementerian lembaga terkait diantaranya OJK, BSSN, Polri, Kejagung, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemendag, Kementerian Agama, Kementerian Dikbud Ristek, Kementerian Investasi dan PPATK serta kementerian-kementerian terkait lainnya," imbuhnya.
Johnny berharap, adanya penandatangan pernyataan bersama terkait pemberantasan pinjaman online. Agar pinjam online di Indonesia dapat bermanfaat dengan baik bagi masyarakat.
"Kami mengajak kolaborasi dan tentu siap untuk bersama-sama Kementerian/Lembaga terkait secara khusus OJK, BI, Kementerian Koperasi UMKM yang hari ini ditandatangani bersama untuk memperkuat kolaborasi, memastikan ruang digital kita secara khusus, pinjaman peer to peer leanding fintech kita dapat bermanfaat dan berlangsung dengan baik, bertumbuh subur di Indonesia," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Digital semakin aktif dalam memerangi judi online. Dalam satu minggu, sebanyak 49 ribu konten judi online telah diblokir.
Baca SelengkapnyaTeknologi ini memungkinkan pemantauan yang lebih efektif dan efisien terhadap aktivitas daring
Baca SelengkapnyaPada tahun 2020-2021 terjadi peningkatan aduan tindak pidana transaksi keuangan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaKasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.
Baca SelengkapnyaKemenkominfo menyatakan konten judi online (judol) menjadi masalah serius di tengah bertebarannya konten hoaks di dunia digital.
Baca SelengkapnyaSulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Baca SelengkapnyaKemkomdigi menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.
Baca SelengkapnyaKonten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.
Baca SelengkapnyaJumlah pemblokiran akses judi online ini disebutnya naik berkali lipat dibandingkan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca Selengkapnya