Kominfo Tetapkan Pemenang Penyelenggara Multipleksing TV Digital, Salah Satunya EMTEK
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan pemenang dari Seleksi Penyelenggara Multipleksing TV Digital Teresterial Tahun 2021. Salah satunya adalah Emtek Group dengan sembilan layanan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan, penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan digitalisasi penyiaran dan implementasi Analog Switch Off (ASO) untuk memajukan industri penyiaran di Indonesia.
"Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial," tutur Johnny dalam konferensi virtual di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (3/5).
-
Kapan Telkomsel Award 2024 dimulai? Telkomsel Awards 2024 akan menyerahkan apresiasi bagi para talenta kreatif di bidang musik, movie/series, konten digital, komedi, serta esports melalui 6 kategori nominasi dan 1 kategori Lifetime Achievement.
-
Apa saja hasil seleksi PPPK 2024? Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi PPPK 2024 akan mengikuti seleksi kompetensi.
-
Siapa yang berhasil lolos seleksi? Akun Instagram resmi penerimaan_polri_polda_banten membagikan kisah seorang pemuda yang lolos seleksi menjadi anggota Polri.
-
Dimana pengumuman PPDB Jateng 2024 diumumkan? Melansir dari laman PPDB Online Jateng, ada pun cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2024 bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut: 1. Bukalah terlebih dahulu laman https://ppdb.jatengprov.go.id/#/ lewat gawai yang dimiliki peserta didik.
-
Kapan hasil pemilu 2024 diumumkan? Warga Indonesia baru saja menyalurkan hak pilih pada 14 Februari 2024 pada Pemilu 2024. Saat ini, hasil Pemilu 2024 sudah bisa dipantau meski belum keseluruhan data yang masuk.
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Menurut Johnny, tim sebelumnya telah mengumumkan hasil seleksi Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital di 22 provinsi atau wilayah layanan pada tanggal 26 April 2021. Kemudian diberikan kesempatan masa sanggah hingga 30 April 2021.
"Tim seleksi telah memberikan jawaban serta klarifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, pada hari ini, Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial," jelas dia.
Adapun hasil resmi dari seleksi tersebut memutuskan jumlah wilayah layanan yang diperoleh antara lain Emtek Group sembilan layanan, Metro sembilan layanan, NTV dua layanan, RCTI/MNC sembilan layanan, Trans TV sembilan layanan, dan Viva lima layanan.
"Total 43 jumlah wilayah layanan dalam ketetapan pemenang seleksi tersebut," ujar Johnny.
Lebih lanjut, pemenang seleksi berhak atas pengelolaan maksimal 50 persen dari kapasitas saluran siaran multipleksing untuk program siaran afiliasi masing-masing. Sementara 50 persen sisa kapasitas siaran disewakan kepada Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPL), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) melalui mekanisme yang ditetapkan oleh penyelenggara mux bersama dengan LPL dan LPK.
TVRI juga memiliki slot siaran yang dapat dimanfaatkan penyelenggara penyiaran LPS, LPL, dan LPK. Sebab tidak semua slot, di mana TVRI sebagai penyelenggara mux, digunakan sepenuhnya oleh TVRI sendiri.
Johnny meminta seluruh pemenang seleksi dapat segera menyelesaikan segala kewajiban sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, khususnya soal insfrastruktur.
"Kewajiban ini menjadi prasyarat yang harus dipenuhi dan pemerintah akan meninjau serta mengevaluasi realisasi dari komitmen-komitmen penyelenggaraan multipleksing tersebut," kata Johnny.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merdeka Awards 2024 memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah hingga perusahaan yang dianggap sukses dalam penerapan Program Kolaborasi Berbasis Teknologi.
Baca SelengkapnyaSalah satu agenda Munas adalah pemilihan Ketua Umum periode 2024-2027.
Baca SelengkapnyaPemda membutuhkan para Sekda yang mempunyai mindset bagus dan pemahaman yang baik tentang dgitalisasi.
Baca SelengkapnyaTelkom meraih penghargaan di 2 kategori kelompok Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan Perguruan Tinggi Negeri.
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTelkom berhasil memenangkan tiga kategori sekaligus.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaGelaran Piala Presiden turut diikuti delapan klub yang terbagi menjadi dua grup.
Baca SelengkapnyaAda tiga kabupaten kota yang sudah menyelesaikan proses coklit
Baca SelengkapnyaSaat ini KPU tengah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di empat povinsi terakhir.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMemberikan apresiasi kepada pemerintah daerah hingga perusahaan yang dianggap sukses dalam penerapan Program Akselerasi Penciptaan Lapangan Kerja
Baca Selengkapnya