Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi I DPR desak Kemenlu buat MoU tentang perlindungan hukum TKI

Komisi I DPR desak Kemenlu buat MoU tentang perlindungan hukum TKI TKI siti zaenab. ©blogspot.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mendesak Kementerian Luar Negeri membentuk pendamping hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sehingga apabila terjadi suatu masalah di negara tempatnya bekerja para TKI mampu mendapatkan bantuan secara hukum.

Dia juga mendesak Kemenlu menggalakkan upaya diplomasi bagi negara tempat TKI bekerja sehingga proses mediasi dapat dilakukan serta kejadian divonis matinya TKI di Arab Saudi Siti Zaenab dan Karni tak terulang.

"Upaya diplomasi prioritas adalah membuat kesepakatan dengan negara manapun di mana buruh yang berada di negara tersebut. Untuk punya kesepakatan MoU yang isinya ada perlindungan hukum terhadap warga negara kita. Kedua, Kemenlu dan KBRI pastikan kalau sampai ada kejadian maka pengawalan harus full akses," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/4).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, dia juga meminta BNP2TKI berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan menyeleksi secara ketat TKI yang akan bekerja di luar negeri, agar hanya TKI yang memiliki kompetensi saja yang diperbolehkan bekerja.

"Persoalan ini akarnya ada di dalam negeri. Guna proses penyeleksian buruh migran harus lebih rapih lagi. Tak hanya BNP2TKI tapi juga ajak Menaker untuk seleksi ketat buruh migran yang terampil. Sehingga ketika ditempatkan di luar negeri punya pemikiran yang baik," pungkasnya.

Diberitakan, Pemerintahan Presiden Jokowi kembali kecolongan ada TKI dieksekusi mati di Arab Saudi. Apalagi rentan waktu antara eksekusi pertama dan kedua tidak lah lama.

Karni binti Medi Tarsim telah dieksekusi pada Kamis (16/4). Padahal sebelumnya, Siti Zaenab dieksekusi di Arab Saudi.

"Karni sudah dieksekusi jam 10 di penjara Yanbu," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI), Lalu Muhammad Iqbal, kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (16/4).

Karni binti Medi Tarsim melakukan perbuatan keji pada September 2013 silam. Dia diputuskan bersalah lantaran tega menggorok leher anak majikannya yang berusia empat tahun saat tengah terlelap tidur.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Pelaku TPPO Incar Lulusan SMA yang Cari Pekerjaan Gaji Tinggi
Terungkap Pelaku TPPO Incar Lulusan SMA yang Cari Pekerjaan Gaji Tinggi

Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah

Wapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun

Penambahan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diusulkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral

dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan

Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Puan Maharani Imbau Mayarakat Teliti Lamar Kerja di Luar Negeri
Hindari TPPO, Puan Maharani Imbau Mayarakat Teliti Lamar Kerja di Luar Negeri

Menurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
Draf RUU Imigrasi: Orang Dalam Tahap Penyelidikan Tak Dicekal ke Luar Negeri
Draf RUU Imigrasi: Orang Dalam Tahap Penyelidikan Tak Dicekal ke Luar Negeri

Orang yang dapat ditolak pihak imigrasi bepergian ke luar negeri sebatas orang yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Menkumham Serahkan DIM RUU Keimigrasian ke Baleg DPR RI
Menkumham Serahkan DIM RUU Keimigrasian ke Baleg DPR RI

Pemerintah memandang RUU Keimigrasian diperlukan sebagai bentuk optimalisasi pengaturan melalui peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum.

Baca Selengkapnya