Komisi I DPR pastikan surat pemecatan Dewas TVRI dikirim ke SBY
Merdeka.com - Rekomendasi surat pemecatan dewan pengawas (Dewas) TVRI yang dilayangkan Komisi I DPR terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan sudah dikirim. Ketua Panja TVRI Tantowi Yahya mengatakan, dua hari yang lalu setelah sidang paripurna DPR, semua perwakilan fraksi yang ada di Senayan rapat konsultasi dengan Ketua DPR Marzuki Alie.
"Pimpinan DPR tidak boleh mengintervensi keputusan Komisi I," ujar Tantowi kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2).
Menurut Tantowi, rapat tersebut salah satunya menghasilkan keputusan bahwa surat rekomendasi pemecatan Dewas TVRI secepatnya dilayangkan kepada Presiden SBY. "Dipastikan sudah jalan ke presiden. Kemarin setelah rapat dengan semua perwakilan fraksi dengan Pimpinan DPR telah sepakat," jelasnya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Kami menghormati keputusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP ini sebagaimana diatur pasal 458 undang-undang pemilu tidak lagi bersifat final namun berdasarkan putusan MK nomor 32/PUU-XIX/2021,' jelasnya.
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
"Pasti sudah jalan, sebelum 15 Maret dipastikan sudah sampai presiden dan kita tunggu balasannya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq geram dengan surat rekomendasi pemecatan Dewas TVRI yang seharusnya dilayangkan kepada Presiden SBY masih jalan di tempat. Surat tersebut ternyata masih nyangkut di ruang Ketua DPR Marzuki Alie. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca Selengkapnyaomarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaKetua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menanggapi soal rencana pelaporan Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania ke Bareskrim
Baca SelengkapnyaHasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaTia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaPDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca Selengkapnya