Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi I DPR Tanggapi Wiranto: Kalau Penyebar Hoaks, Biarkan UU ITE Berbicara

Komisi I DPR Tanggapi Wiranto: Kalau Penyebar Hoaks, Biarkan UU ITE Berbicara Abdul Kharis Almasyhari. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai rencana Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjerat penyebar hoaks dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme berlebihan. Sebab, kata dia, penyebaran hoaks sudah diatur dalam UU ITE.

"Tapi kalau terlalu jauh kalau sampai hoaks yang mungkin juga tidak sengaja oleh orang misalnya hanya dengan share, mungkin juga ngeshare belum baca juga," kata Abdul Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).

"Terus kalau kemudian dianggap teroris saya kira terlalu berlebihan," sambungnya.

Menurut Abdul, perlu dibedakan antara penyebaran hoaks dengan menyatakan pendapat. Lanjutnya, jika memang ada pelanggaran dan menimbulkan keresahan bisa langsung ditindak dengan UU ITE.

"Saya kira begini nanti harus bisa dibedakan antara hoaks dengan mengungkapkan pendapat, kalau yang sifatnya memang menyebar keresahan betul nanti biarkan UU ITE akan berbicara," ungkapnya.

Tambah Politikus PKS ini, UU Terorisme sudah berlaku. "Saya kira Hakim, Jaksa mereka juga bukan tidak mengerti, tidak mampu. Saya kira mereka akan menggunakan UU yang memang semestinya menurut digunakan," ucapnya.

Sebelumnya, Wiranto mengingatkan akan bahaya hoaks. Bahkan dia memandang sebagai sebuah teror karena menakutkan masyarakat.

"Hoaks ini meneror masyarakat. Terorisme itu ada yang fisik ada yang non fisik. Tapi kan teror. Karena menimbulkan ketakutan," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3).

Dia lantas menarik lurus dengan terorisme. Di mana juga sama, membuat takut. "Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk tidak ke TPS, itu sudah terorisme," ungkap Wiranto.

Karenanya, masih kata dia, pihaknya mewacanakan untuk menggunakan UU Terorisme untuk bisa melawan hoaks. "Untuk itu maka kita gunakan Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini," tukasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE

"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri

Baca Selengkapnya
Ini Kasus yang Membelit Hasto di Polda Metro Jaya hingga Ditertawakan Megawati
Ini Kasus yang Membelit Hasto di Polda Metro Jaya hingga Ditertawakan Megawati

Hasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Terus Diingatkan Waspadai Penyalahgunaan AI untuk Penyebaran Disinformasi
Masyarakat Terus Diingatkan Waspadai Penyalahgunaan AI untuk Penyebaran Disinformasi

Perlunya materi pengenalan AI dimasukkan dalam kurikulum formal di bangku sekolah.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Natsir Jamil PKS Sentil Polri Kasus Aiman: Harus Bisa Bedakan Kritik atau Penghinaan!
VIDEO: Natsir Jamil PKS Sentil Polri Kasus Aiman: Harus Bisa Bedakan Kritik atau Penghinaan!

Natsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung, Publik Figur Harus Tanggung Jawab Dalam Berpendapat
Kasus Rocky Gerung, Publik Figur Harus Tanggung Jawab Dalam Berpendapat

BAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi Megawati Jengkel Diberitakan Ngawur,
VIDEO: Nada Tinggi Megawati Jengkel Diberitakan Ngawur, "Saya Mudah Jelekkan Keluargamu!"

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang wartawan yang membuat berita tidak sesuai.

Baca Selengkapnya