Komisi I ingin revisi UU soal pertahanan dan keamanan negara
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai buntut dari polemik isu pengadaan senjata perlu revisi undang-undang terkait pertahanan dan keamanan negara. Selain itu, perbaikan antara komunikasi dan koordinasi antar lembaga pemerintah juga perlu diperbaiki.
"Mari kita atur dulu dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 2 bahwa dalam sistem pertahanan dan keamanan negara dalam keadaan perang maka komponen utama adalah TNI dan Polri," tuturnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Politisi PDIP tersebut menambahkan, terkait masalah perizinan senjata, persoalan ini perlu perbaikan dengan undang-undang yang jelas supaya pihak terkait memiliki aturan tidak membingungkan.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Bagaimana cara Menkominfo memastikan revisi UU ITE jilid II tak semena-mena? Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu menyampaikan pemerintah akan membuat ruang diskusi untuk membahas pasal-pasal dalam revisi UU ITE yang dianggap bermasalah. Dia memastikan tak akan semena-mena dalam menerapkan revisi UU ITE jilid II ini.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
"Bukan tumpang tindih saya kira aturan-aturannya masih ada yang bolong yang harus diperbaiki. Misalnya yang standar militer jangan hanya Permen (peraturan menteri), paling tidak standar untuk seluruh Indonesia untuk militer dan Polri dibuatkan aturan pemerintahnya," lanjutnya.
Menurutnya, supaya tidak gaduh kembali perlu dikuatkan sistem koordinasi antar lembaga dan ditertibkan aturan perundang- undangan yang dibutuhkan. "DPR siap membuatnya apabila itu merupakan UU," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api
Baca SelengkapnyaAchmad Baidowi menyampaikan bahwa terdapat sembilan perubahan yang disepakati oleh Baleg DPR RI dan Pemerintah.
Baca Selengkapnya