Komisi I: Kita bisa usulkan pengusiran Dubes Brasil di Indonesia
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Meutya Hafid mendukung penuh keputusan Kementerian Luar Negeri untuk menarik Dubes untuk Brasil. Apalagi sudah jelas pemerintah Brasil sengaja menunda-nunda penyerahan credentials (surat kepercayaan pemimpin setempat) yang dibutuhkan Duta Besar Indonesia Toto Riyanto agar dapat resmi bertugas.
"Saya dukung penuh sikap Kementerian Luar Negeri untuk menarik Dubes RI di Brasil dan mengirimkan nota protes kepada pemerintah Brasil. Penolakan, setelah diundang resmi, itu sama saja tidak menghargai representasi negara," ujar Meutya dalam rilis yang diterima merdeka.com, Sabtu (21/2).
Meutya melanjutkan, Brasil harusnya tahu bahwa keputusan eksekusi mati warga Brasil adalah hak Indonesia sepenuhnya dan bukti bahwa pemerintahan Brasil tidak mendukung pemberantasan narkoba.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa Soebandrio dijatuhi hukuman mati? Soebandrio dianggap subversif dan dijatuhi hukuman mati. Pengadilan militer itu juga mencabut seluruh tanda jasanya.Soebandrio membantah semua tudingan, termasuk terlibat Gerakan 30 September.
"Tindakan Brazil selain mencoreng hubungan dengan Indonesia juga dapat berpengaruh negatif dalam upaya Indonesia memberantas narkotika, psikotropika dan zat-zat adiktif." sambung dia.
Meutya mengharapkan sikap Brasil melunak dan kembali berhubungan baik dengan Indonesia. Berlebihan jika hanya karena masalah narkoba hubungan Indonesia dan Brasil putus.
"Kami bisa mengusulkan persona non grata atau pengusiran Dubes Brasil di Indonesia. Tapi tidak perlu sampai demikian. Karena Indonesia menghormati hubungan antar negara. Kami ingin hubungan baik kedua negara akan kembali seperti semula," tandasnya.
Sebelumnya pada penyerahan credentials kepada para dubes dari banyak negara di Istana Kepresidenan Brasil, hanya Toto yang tidak mendapatkannya tanpa alasan jelas.
Kementerian Luar Negeri mengirim protes keras atas sikap Brasil tersebut. Alhasil, Dubes Indonesia untuk Brasil dipanggil pulang ke Tanah Air sejak pukul 22.00 waktu setempat kemarin dalam rangka konsultasi.
"Pemerintah Indonesia memanggil pulang Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil," seperti dikutip dari pernyataan pers Kemlu kepada merdeka.com, Sabtu (21/2).
Indonesia meyakini, credentials yang seharusnya diserahkan Presiden Brasil Dilma Roussef ini jadi tertunda gara-gara isu hukuman mati. Bulan lalu Kejaksaan Agung menembak mati Michael Archer Cardoso, WN Brasil yang jadi kurir narkoba, di Cilacap.
Belakangan, ada satu lagi warga Brasil yang akan dieksekusi bersama duo Bali Nine. Yakni Rodrigo Gularte, sama-sama kasus narkoba dan kini masih ada di sel isolasi Lapas Batu, Nusakambangan.
Kemlu meyakini sikap tidak bersahabat Brasil dipicu kebijakan Indonesia mengeksekusi terpidana mati narkoba. Tapi bila balasannya sampai menunda prasyarat tugas dubes, Negeri Samba dianggap sudah keterlaluan.
"Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasil telah berada di Istana Presiden Brasil, merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia," tulis juru bicara Kemlu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaDi Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca SelengkapnyaIsrael mencaplok dan menjajah wilayah Palestina sejak 1948.
Baca SelengkapnyaIndonesia segera membahas pemindahan terpidana mati kasus narkoba Serge Atlaoui ke negara asalnya Prancis dengan pihak pemerintah setempat.
Baca SelengkapnyaNamun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca SelengkapnyaSederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaYusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca Selengkapnya