Komisi I tak jamin permintaan BIN bisa masuk dalam RUU Terorisme
Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dengan Kepala BIN Sutiyoso dalam rapat kerja kali ini. Salah satu poin penting adalah mengenai kewenangan BIN dalam menangkal terorisme.
Mahfudz tak menampik bila BIN menginginkan kewenangan lebih dalam penanganan terorisme. BIN minta kewenangan memanggil terduga terorisme dapat dilakukan dan masuk dalam RUU Terorisme.
"Ada dibicarakan, cuma di draf revisinya kan enggak ada," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Komisi I DPR, lanjut Mahfudz, tak menjamin permintaan BIN tersebut dapat masuk dalam draf RUU Terorisme. Sebab, kata dia, selanjutnya Komisi I DPR akan membentuk Pansus soal RUU Terorisme.
"Enggak tahu, tergantung pansusnya. Pansus belum terbentuk sekarang," tegasnya.
Secara pribadi, Mahfudz menjelaskan, dirinya tak mempersoalkan BIN memanggil terduga terorisme untuk dimintai keterangan. Sepanjang kewenangan tersebut tidak bertabrakan dengan kepolisian.
"Masih mungkin didiskusikan sepanjang ada koridor yang jelas batasan yang jelas sehingga masuk kepada penyalahgunaan kewenangan. Masuk ke wilayah pro justicia," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rapat, Komisi I DPR mengingatkan BIN agar menjadi koordinator dari seluruh aparat intelijen
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu buntut pernyataan Presiden Jokowi memiliki data intelijen partai politik.
Baca SelengkapnyaPuan mengungkapkan, bahwa Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Baca SelengkapnyaTim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaBanyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers
Baca SelengkapnyaMuhammad Herindra sebagai calon kepala BIN yang menggantikan Budi Gunawan.
Baca Selengkapnya