Komisi I tegaskan tak perlu panggil BIN soal penyadapan SBY
Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan, pihaknya belum berencana memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait dugaan penyadapan percakapan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Wacana pemanggilan ini menyusul dugaan keterlibatan lembaga intelijen membantu kubu terdakwa Basuki T Purnama mendapatkan rekaman percakapan SBY dan Ma'ruf.
"Enggak perlu, dan tidak ada rencana manggil Kepala BIN. Kalau statement anggota boleh saja, tapi harus dirapatkan secara internal di Komisi I," kata Abdul saat dihubungi, Jumat (3/2).
Menurutnya, bukan BIN yang seharusnya dipanggil untuk dimintai penjelasan melainkan Ahok dan kuasa hukumnya. Mereka diminta mengklarifikasi sumber data rekaman percakapan yang diklaim berisi permintaan SBY kepada MUI untuk segera mengeluarkan fatwa tentang penistaan agama.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Satu-satunya yang harus beri penjelasan adalah Ahok. Saya juga enggak tahu dari mana Ahok dapat rekaman pembicaraan itu," tegasnya.
Politisi PKS ini menambahkan, jika rekaman percakapan SBY dan Ma'ruf didapat melalui penyadapan, maka kubu Ahok telah melakukan tindakan ilegal dan melanggar hukum.
"Kalau benar ada penyadapan, ilegal. Itu berarti pelanggaran, dan yang paling tahu Ahok dan pengacaranya," pungkasnya.
Deputi VI Komunikasi dan Informasi BIN, Sundawan Salya, menegaskan, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan penasihat hukumnya pada persidangan kasus Penistaan Agama, Selasa (31/1) lalu soal adanya informasi tentang komunikasi antara SBY dengan KH Ma'ruf Amin tak disebutkan secara tegas apakah dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung atau percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.
Karenanya, BIN menegaskan hal tersebut menjadi tanggung jawab Ahok dan penasihat hukumnya. "Informasi tersebut menjadi tanggung jawab saudara Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam proses persidangan tersebut," kata Deputi VI Komunikasi dan Informasi BIN Sundawan Salya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (2/2).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke polisi
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca Selengkapnya