Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi I tegaskan tak perlu panggil BIN soal penyadapan SBY

Komisi I tegaskan tak perlu panggil BIN soal penyadapan SBY Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan, pihaknya belum berencana memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait dugaan penyadapan percakapan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Wacana pemanggilan ini menyusul dugaan keterlibatan lembaga intelijen membantu kubu terdakwa Basuki T Purnama mendapatkan rekaman percakapan SBY dan Ma'ruf.

"Enggak perlu, dan tidak ada rencana manggil Kepala BIN. Kalau statement anggota boleh saja, tapi harus dirapatkan secara internal di Komisi I," kata Abdul saat dihubungi, Jumat (3/2).

Menurutnya, bukan BIN yang seharusnya dipanggil untuk dimintai penjelasan melainkan Ahok dan kuasa hukumnya. Mereka diminta mengklarifikasi sumber data rekaman percakapan yang diklaim berisi permintaan SBY kepada MUI untuk segera mengeluarkan fatwa tentang penistaan agama.

"Satu-satunya yang harus beri penjelasan adalah Ahok. Saya juga enggak tahu dari mana Ahok dapat rekaman pembicaraan itu," tegasnya.

Politisi PKS ini menambahkan, jika rekaman percakapan SBY dan Ma'ruf didapat melalui penyadapan, maka kubu Ahok telah melakukan tindakan ilegal dan melanggar hukum.

"Kalau benar ada penyadapan, ilegal. Itu berarti pelanggaran, dan yang paling tahu Ahok dan pengacaranya," pungkasnya.

Deputi VI Komunikasi dan Informasi BIN, Sundawan Salya, menegaskan, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan penasihat hukumnya pada persidangan kasus Penistaan Agama, Selasa (31/1) lalu soal adanya informasi tentang komunikasi antara SBY dengan KH Ma'ruf Amin tak disebutkan secara tegas apakah dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung atau percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.

Karenanya, BIN menegaskan hal tersebut menjadi tanggung jawab Ahok dan penasihat hukumnya. "Informasi tersebut menjadi tanggung jawab saudara Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam proses persidangan tersebut," kata Deputi VI Komunikasi dan Informasi BIN Sundawan Salya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (2/2).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor
VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor "Kecuali Anda yang Bocorkan!"

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Ajak Demokrat Debat Terbuka Luruskan Batalnya Pasangan Anies-AHY
Ahmad Sahroni Ajak Demokrat Debat Terbuka Luruskan Batalnya Pasangan Anies-AHY

Politikus NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke polisi

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Usulan Sahroni Periksa Semua Capres-Cawapres: Tidak Bisa Ujug-Ujug Begitu
KPK Jawab Usulan Sahroni Periksa Semua Capres-Cawapres: Tidak Bisa Ujug-Ujug Begitu

KPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Isi Chat WhatsApp Firli dan Syahrul Yasin Limpo Berujung Kasus Dugaan Pemerasan
Terungkap Isi Chat WhatsApp Firli dan Syahrul Yasin Limpo Berujung Kasus Dugaan Pemerasan

Pertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya