Komisi II DPR sebut banyak kepala daerah tak setuju adanya pemekaran
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mengapresiasi keterbukaan dan kesediaan Kementerian Dalam Negeri dalam mengakomodir pendapat DPR dan DPD RI soal penetapan daerah otonomi baru (DOB). Dia menyebutkan, mekanisme konsultasi dan koordinasi antara pemerintah dengan DPR dan DPD RI dalam penetapan DOB sangat penting dilakukan.
"Dalam soal ini hubungan antara tripartit akan terjadi kerjasama dan koordinasi yang erat. Ini akan berimplikasi positif terhadap hubungan ketiga lembaga negara dalam menentukan kebijakan tentang DOB," kata Lukman Edy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/2).
Lukman menjelaskan, alur DOB persiapan menuju ke DOB defenitif disesuaikan dengan kenyataan di daerah, yaitu berkenaan dengan pemenuhan syarat administratif.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana DPR mendorong kerja sama investasi? Menutup keterangannya, Puteri juga mengajak Australia untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama investasi di sejumlah sektor prioritas yang digencarkan Pemerintah Indonesia.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa DPTb penting? DPTb adalah bagian penting dari proses pemungutan suara untuk memastikan bahwa semua pemilih mempunyai kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
Dia tidak memungkiri bila ditemukan banyak kendala calon DOB yang tidak lengkap syarat administratifnya gara-gara kepala daerah induk tidak mau mendukung. Hal ini jelas menimbulkan masalah, walaupun daerah tersebut sudah layak secara potensi.
"Oleh sebab itu syarat ini tidak menjadi mutlak ketika penetapan DOB persiapan. Yang utama dalam menentukan DOB persiapan adalah kelayakan potensinya. Syarat administratif seperti ini bisa disusulkan di dalam evaluasi selama 3 tahun tersebut," jelasnya.
Politisi PKB ini menambahkan, berkenaan dengan isu moratorium pemekaran yang di munculkan oleh Wakil Presiden maupun Menteri Dalam Negeri, hampir semua fraksi di komisi II DPR RI dan anggota di komite 1 DPD RI mempertanyakan dan meminta penjelasan pemerintah.
"Bagi DPR dan DPD isu ini sangat mengganggu stabilitas politik di daerah, di samping dianggap melanggar UU No 23/2014 dan lebih tinggi lagi adalah melanggar UUD 1945, karena tidak diatur di dalamnya tentang moratorium tersebut," terang Lukman.
"Alhamdulillah kami mendapatkan penjelasan yang jelas dari pemerintah, yaitu moratorium tersebut bermakna selama 3 tahun ke depan memang tidak ada DOB defenitif sehingga tidak akan membebani anggaran negara," tandasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaKomisi II bersama KPU akan melakukan rapat konsinyering untuk membahas putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca Selengkapnya