Komisi II Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027
Merdeka.com - Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Keputusan diambil tanpa melakukan voting.
Keputusan itu dibacakan pada Kamis (17/2) dini hari setelah Komisi II melakukan rapat pleno.
Komisi II menetapkan secara berurutan 1-7 anggota KPU RI yang terpilih dari 14 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Serta 8-14 yang merupakan cadangan.
-
Siapa yang berhasil lolos seleksi? Akun Instagram resmi penerimaan_polri_polda_banten membagikan kisah seorang pemuda yang lolos seleksi menjadi anggota Polri.
-
Siapa saja yang masuk kategori pemilih khusus? Terdapat juga kategori khusus pemilih, yaitu pemilih yang berusia lanjut, pemilih difabel, dan pemilih yang sedang berada di luar negeri.
-
Siapa yang mendapat nomor urut 2? Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mendapat 2.
-
Siapa yang menentukan jumlah anggota PPK? Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPK terdiri dari 7-9 orang yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan KPU setempat.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang ada di peringkat kedua? Pembalap Kolombia tersebut diikuti oleh Daniel Holgado dari Red Bull GASGAS Tech 3 yang menduduki peringkat kedua dengan 176 poin.
Tujuh calon anggota KPU RI yang terpilih secara berurutan adalah:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy'ari
3. Mochamad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Melasz
Calon anggota KPU RI yang menjadi cadangan adalah:
8. Viryan
9. Iffa Rosita.
10. Dahliah
11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
12. Iwan Rompo Banne
13. Yessy Yatty Momongan
14. Muchamad Ali Safa’at
"Kita tetapkan ya calon anggota KPU RI 2022-2027 satu sampai tujuh yang akan kita serahkan namanya kepada pemerintah yang akan kita bawa nanti di paripurna, 8-14 adalah nama-nama cadangan," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2) dini hari.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Sementara itu, Komisi II menetapkan lima dari 10 calon anggota Bawaslu RI. Lima nama sisanya merupakan cadangan.
Lima calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 yang ditetapkan adalah:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Sementara cadangannya:
6. Subair
7. Fritz Edward Siregar
8. Aditya Perdana
9. Mardiana Rusli
10. Andi Tenri Sompa
"1-5 yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi anggota bawaslu masa jabatan 2022-2027," kata Doli.
"Apakah kita bisa setujui bapak ibu sekalian?," ucapnya mengambil keputusan. Kemudian disambut persetujuan anggota dewan.
Baca berita KPU di Liputan6.com
Maka itu, proses uji kelayakan dan kepatutan anggota calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI ditutup oleh Komisi II.
"Kita sudah bisa menyelesaikan semua proses seleksi calon anggota KPU RI dan calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027," kata Doli.
Ahmad Doli Kurnia menuturkan, setelah proses dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif, hingga pertimbangan politik.
"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang, dengan beberapa pertimbangan," ujar Doli.
Pertimbangan pertama berdasarkan objektivitas atau kualitas calon anggota KPU dan Bawaslu.
Komisi II melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu. Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama," ujar Doli.
Tak ditampik ada pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Doli mengatakan, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara. Serta kepentingan mengakomodir semua kekuatan politik yang ada baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.
"Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing," kata politikus Golkar ini.
Melalui dua pertimbangan tersebut, Komisi II telah melakukan simulasi dan memutuskan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027. Dengan setengah sisa dari calon yang tidak terpilih menjadi cadangannya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Baca SelengkapnyaNama-nama tersebut yang nantinya diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih enam orang terbaik menjadi anggota Kompolnas periode 2024–2028.
Baca SelengkapnyaKe-30 orang tidak dinyatakan lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat yang sudah mutlak tertuang dalam pendaftaran awal.
Baca SelengkapnyaNantinya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaHanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam RI di Jakarta, Jumat, mengumumkan sembilan nama Pansel Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028.
Baca SelengkapnyaAda pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Baca SelengkapnyaNama-nama itu ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.
Baca SelengkapnyaAda tiga incumbent dan empat pendatang baru yang menjadi pimpinan LPSK.
Baca SelengkapnyaTotal jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Baca Selengkapnya