Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Komisi II Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027 Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. Keputusan diambil tanpa melakukan voting.

Keputusan itu dibacakan pada Kamis (17/2) dini hari setelah Komisi II melakukan rapat pleno.

Komisi II menetapkan secara berurutan 1-7 anggota KPU RI yang terpilih dari 14 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Serta 8-14 yang merupakan cadangan.

Tujuh calon anggota KPU RI yang terpilih secara berurutan adalah:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy'ari

3. Mochamad Afifudin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Melasz

Calon anggota KPU RI yang menjadi cadangan adalah:

8. Viryan

9. Iffa Rosita.

10. Dahliah

11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

12. Iwan Rompo Banne

13. Yessy Yatty Momongan

14. Muchamad Ali Safa’at

"Kita tetapkan ya calon anggota KPU RI 2022-2027 satu sampai tujuh yang akan kita serahkan namanya kepada pemerintah yang akan kita bawa nanti di paripurna, 8-14 adalah nama-nama cadangan," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2) dini hari.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Sementara itu, Komisi II menetapkan lima dari 10 calon anggota Bawaslu RI. Lima nama sisanya merupakan cadangan.

Lima calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 yang ditetapkan adalah:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Sementara cadangannya:

6. Subair

7. Fritz Edward Siregar

8. Aditya Perdana

9. Mardiana Rusli

10. Andi Tenri Sompa

"1-5 yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi anggota bawaslu masa jabatan 2022-2027," kata Doli.

"Apakah kita bisa setujui bapak ibu sekalian?," ucapnya mengambil keputusan. Kemudian disambut persetujuan anggota dewan.

Baca berita KPU di Liputan6.com

Maka itu, proses uji kelayakan dan kepatutan anggota calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI ditutup oleh Komisi II.

"Kita sudah bisa menyelesaikan semua proses seleksi calon anggota KPU RI dan calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027," kata Doli.

Ahmad Doli Kurnia menuturkan, setelah proses dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif, hingga pertimbangan politik.

"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang, dengan beberapa pertimbangan," ujar Doli.

Pertimbangan pertama berdasarkan objektivitas atau kualitas calon anggota KPU dan Bawaslu.

Komisi II melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu. Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama," ujar Doli.

Tak ditampik ada pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Doli mengatakan, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara. Serta kepentingan mengakomodir semua kekuatan politik yang ada baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.

"Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing," kata politikus Golkar ini.

Melalui dua pertimbangan tersebut, Komisi II telah melakukan simulasi dan memutuskan tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027. Dengan setengah sisa dari calon yang tidak terpilih menjadi cadangannya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.

Baca Selengkapnya
Daftar 12 Nama Calon Kompolnas Dikirim ke Jokowi, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Komisioner Komnas HAM
Daftar 12 Nama Calon Kompolnas Dikirim ke Jokowi, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Komisioner Komnas HAM

Nama-nama tersebut yang nantinya diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih enam orang terbaik menjadi anggota Kompolnas periode 2024–2028.

Baca Selengkapnya
30 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi, Calon Anggota Kompolnas Tersisa 107
30 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi, Calon Anggota Kompolnas Tersisa 107

Ke-30 orang tidak dinyatakan lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat yang sudah mutlak tertuang dalam pendaftaran awal.

Baca Selengkapnya
10 Nama Calon Dewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Salah Satunya Mertua Kiky Saputri
10 Nama Calon Dewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Salah Satunya Mertua Kiky Saputri

Nantinya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.

Baca Selengkapnya
Dari 5 Dewas, Hanya Satu yang Lolos Administrasi Capim KPK
Dari 5 Dewas, Hanya Satu yang Lolos Administrasi Capim KPK

Hanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Libatkan Masyarakat Seleksi Anggota Kompolnas 2024–2028
Menko Hadi Pastikan Libatkan Masyarakat Seleksi Anggota Kompolnas 2024–2028

Menko Polhukam RI di Jakarta, Jumat, mengumumkan sembilan nama Pansel Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028.

Baca Selengkapnya
Ini Formasi 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK Ditetapkan Jokowi, Tak Ada Mantan Pimpinan Sebelumnya
Ini Formasi 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK Ditetapkan Jokowi, Tak Ada Mantan Pimpinan Sebelumnya

Ada pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 9 Orang Pansel Calon Anggota Kompolnas Periode 2024–2028, Ini Daftarnya
Jokowi Tunjuk 9 Orang Pansel Calon Anggota Kompolnas Periode 2024–2028, Ini Daftarnya

Nama-nama itu ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan 7 Pimpinan LPSK Periode 2024-2029 Dalam Rapat Paripurna
DPR Sahkan 7 Pimpinan LPSK Periode 2024-2029 Dalam Rapat Paripurna

Ada tiga incumbent dan empat pendatang baru yang menjadi pimpinan LPSK.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM yang Lolos Tahap Pertama
Ini Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM yang Lolos Tahap Pertama

Total jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.

Baca Selengkapnya
Daftar 10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Tidak Ada Johan Budi
Daftar 10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Tidak Ada Johan Budi

Sepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.

Baca Selengkapnya
Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 dari Unsur Pemerintah, 4 Masyarakat
Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 dari Unsur Pemerintah, 4 Masyarakat

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.

Baca Selengkapnya