Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II Usul KemenPAN-RB Angkat 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi PPPK

Komisi II Usul KemenPAN-RB Angkat 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi PPPK Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara segera mengangkat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"KemenPAN-RB dan BKN dapat mengangkat 75 pegawai KPK menjadi PPPK dan segera mengeluarkan SK bagi para pegawai KPK yang lulus TWS sebagai PNS," kata Junimart dilansir Antara, Rabu (19/5).

Dia menilai langkah tersebut agar status 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tidak menjadi polemik dan bola liar sehingga harus dihentikan dengan mengangkat 75 orang tersebut menjadi PPPK. Menurut dia, pengangkatan tersebut harus segera dilakukan agar tidak ada lagi gonjang-ganjing dan situasi ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang hobi membuat suasana keruh menyangkut KPK.

"Ketua dan para anggota KPK harus Konsisten dan konsekuen dengan aturan yang sudah dijalankan dan tidak bisa di intervensi oleh siapa pun. Harus punya sikap," ujarnya.

Dia menilai tidak ada yang perlu diperdebatkan karena 75 pegawai KPK tersebut bukan diberhentikan tetapi diarahkan untuk segera menyerahkan tugas masing-masing kepada atasannya. Menurut dia, kalau pegawai KPK tidak lulus TWK, tentu pegawai tersebut masuk dalam kategori PPPK jadi tidak ada yang dirugikan.

"Sekali lagi tidak ada yang perlu diperdebatkan dan menjadi debat kusir sehingga masalah TWK tidak menjadi bola liar padahal bisa ditampung melalui PPPK," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai tugas utama KPK dalam hal alih status pegawainya hanya menegakkan aturan dan perintah dari UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua UU KPK. Selain itu, menurut dia menjalankan SK Ketua KPK No 652/ 2021 tertanggal 7 Mei 2021 yang berbunyi sebagaimana diktum kesatu agar pegawai KPK menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung hingga menunggu keputusan lebih lanjut.

"Para pegawai KPK tersebut harus taat atas aturan yang ada. Karena TWK diberlakukan sebagai syarat utama bagi mereka untuk dapat dialihkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa semua orang yang bekerja wajib taat pada aturan, bukan mempermasalahkan aturan tersebut, itu yang disebut sebagai pekerja yang memiliki integritas.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi

Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sisakan 40 Nama, Pansel Diingatkan Cek Rekam Jejak Kandidat Jangan Sampai Pilih yang Bermasalah
Seleksi Capim KPK Sisakan 40 Nama, Pansel Diingatkan Cek Rekam Jejak Kandidat Jangan Sampai Pilih yang Bermasalah

Apabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Pendaftaran, 170 Orang Daftar Capim KPK dan Dewas 130
Hari Terakhir Pendaftaran, 170 Orang Daftar Capim KPK dan Dewas 130

Ivan menyebut, angka tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab penutupan baru dilakukan pada malam nanti pukul 23.59 WIB.

Baca Selengkapnya