Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III akan Cecar Pimpinan KPK Soal TWK pada Rapat 21 Juni

Komisi III akan Cecar Pimpinan KPK Soal TWK pada Rapat 21 Juni Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/6) mendatang. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, akan menanyakan masalah tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada pimpinan KPK.

"Nanti baru kita bahas kembali kalau rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III pada 21 Juni," katanya di DPR, Selasa (8/6).

Arsul menjelaskan, dalam UU KPK yang telah direvisi tidak ada alih status pegawai melalui tahapan tes wawasan kebangsaan. Saat penyusunan revisi, DPR sepakat alih status menaikkan pegawai KPK menjadi ASN.

"Ada yang menyangkut penyidik dan penyelidik itu maknanya alih status. Itu boleh diproses sesuai dengan UU tetapi semua jadi dulu ASN," katanya.

Lebih lanjut, Arsul bilang pembinaan pegawai KPK dengan pendidikan wawasan kebangsaan dilakukan setelah statusnya menjadi ASN. Jika ada yang menyimpang baru ditindak.

"Setelah itu dilakukan pembinaan, setelah ada proses-proses pembinaan apakah itu dengan katakanlah pendidikan wawasan kebangsaan atau dengan pendidikan bela negara, apabila ada yang kurang atau menyimpang baru boleh ditindak sesuai dengan peraturan disiplin pegawai negeri atau ASN," jelasnya.

Waketum PPP ini menuturkan, Komisi III tidak anti terhadap tes wawasan kebangsaan. Hanya menyayangkan status tes tersebut lulus dan tidak lulus. Bukan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Sebab jika hanya tidak memenuhi syarat bisa diupayakan.

"Tetapi prinsipnya ditampung dulu semua, meskipun, katakanlah kita tidak anti tes wawasan kebangsaan ya. Misalkan hasilnya itu belum memenuhi syarat, tugas dari BKN itu untuk meningkatkan itu bersama lembaga terkait. Jadi sebetulnya sudah benar jika hasilnya TMS dan MS. TMS dan MS itu yang dipergunakan bukan lulus atau tidak lulus. Artinya kalau tidak memenuhi syarat harus ditingkatkan diupayakan agar memenuhi syarat seperti yang disampaikan bapak Jokowi," kata Arsul.

Hanya saja Arsul enggan memberikan kesimpulan bila pimpinan KPK telah melanggar undang-undang. "Maka silakan disimpulkan sendiri saja kalau itu. Saya tidak mau menyimpulkan," imbuhnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Pastikan Tidak Ada Perubahan Nama Capim KPK
DPR Pastikan Tidak Ada Perubahan Nama Capim KPK

Saat ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan salah satunya yakni mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Arsul Sani Dipindah dari Komisi III ke Komisi II
Arsul Sani Dipindah dari Komisi III ke Komisi II

PPP menjelaskan alasan pemindahan Arsul ke Komisi II hanya rotasi biasa

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya
DPR Terima Surpres Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029
DPR Terima Surpres Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

Surpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).

Baca Selengkapnya