Komisi III Akan Panggil Kapolri Terkait Korban Penembakan saat Rusuh 22 Mei
Merdeka.com - Komisi III DPR akan segera menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 19 Juni 2019 mendatang. Dalam rapat itu, rencananya akan dibahas juga masalah kerusuhan 21-22 Mei.
Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik mengatakan, pihaknya akan mendalami masalah penggunaan peluru tajam saat Polri mengamankan aksi demo pada 21-22 Mei. Sebab, kata dia, Polri sempat membantah pernah menggunakan peluru tajam untuk saat kerusuhan 21-22 Mei.
"Saya tidak ingin berandai-andai tapi kita tanggal 19 (Juni) pasti akan ada rapat dengan Kapolri, kami akan menanyakan secara detil soal itu," kata Erma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
Erma menegaskan pihaknya belum bisa memastikan perlu tidaknya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelisik lebih lanjut kasus tersebut. Hal itu, dikarenakan Komisi III belum menggelar rapat dengan Kapolri.
"Komisi III secara institusi belum bisa memutuskan apapun, kami masih menunggu hasil rapat 19 nanti. Karena kan keputusan komisi adalah keputusan 10 fraksi. keputusan yang dominan lah yang akan menjadi keputusan komisi," ungkapnya.
Dia melanjutkan, kurang adil jika ada pembentukan TGPF sebelum ada rapat Kapolri bersama DPR. Apalagi kasus ini satu rangkaian dengan pengamanan Pileg dan Pilpres 2019.
"Nanti setelah kita mendapatkan penjelasan, nanti kalau menurut saya kurang fair rasanya kalau kita tidak mendengar penjelasan dari Kapolri. Karena ini bagian dari sistem pengamanan pileg dan pilpres serentak ya," ucapnya.
Erma belum bisa memastikan apakah rapat itu nantinya akan terbuka atau tertutup untuk umum atau tidak. "Pasti pertama terbuka, abis itu kan tergantung keputusannya, kalau dirasa sensitif menyebut nama orang, kan ada aturannya mana yang terbuka mana yang tertutup," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti di negara maju.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR akan membahas dalam rapat lanjutan terkait usulan perlu tidaknya polisi memengang senjata api ke depan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menanyakan kepada Kombes Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api
Baca SelengkapnyaPolitisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, senjata api itu seharusnya digunakan oleh aparat bila dalam kondisi terdesak dan darurat
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan seperti disampaikan Kombes Aris bahwa Robig empat kali mengeluarkan tembakan.
Baca SelengkapnyaAksi penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (3/12).
Baca SelengkapnyaDiketahui, informasi yang beredar yakni polisi yang melakukan penembakan dan korbannya adalah perwira menengah dan pejabat di polres tersebut.
Baca Selengkapnya"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik."
Baca SelengkapnyaPolri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Irwan meminta maaf kepada keluarga korban dan siap bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat anggotanya
Baca Selengkapnya