Komisi III Bahas 14 Isu Krusial RKUHP pada Masa Sidang Bulan Agustus
Merdeka.com - Sebanyak 14 isu krusial yang diatur dalam draf final RKUHP akan dibahas lebih lanjut di masa sidang selanjutnya. Pembahasan hanya akan fokus terhadap 14 isu krusial itu.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. "KUHP masih ada diskusi-diskusi terkait dengan 14 isu krusial, hanya itu saja. Kita tidak masuk ke batang tubuh tapi kita akan mendiskusikan itu. Nanti kita akan memperjelas dalam penjelasan RUU KUHP, masih ada sedikit diskusi terkait dengan 14 isu krusial yang banyak juga menjadi pertanyaan-pertanyaan di masyarakat," ujar Adies dalam keterangannya, Kamis (7/7).
Adies memastikan pembahasan RKUHP tidak akan tergesa-gesa, pihaknya akan sering mengundang pihak pemerintah dalam rapat pembahasan yang akan di gelar pada masa sidang selanjutnya atau Agustus mendatang.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
-
Kapan pertemuan khusus Kapolri dengan PP Polri? “Yang kedua, nanti setelah Hut PP Polri tanggal 24 ini insya Allah minggu depan kami ada acara khusus dengan Bapak Kapolri di Mabes Polri berkaitan dengan apa yang sedang kita lakukan, yang nanti kita mintakan pertemuan dengan Pak Kapolri khusus.“
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Selain itu, ia mengklaim pasal dan isu krusial tidak akan merugikan masyarakat.
"Yang pasti RUU KUHP ini tidak ada yang merugikan masyarakat dan telah disesuaikan dengan kondisi masyarakat modern Indonesia saat ini. Kita masih diskusikan RUU KUHP ini, nanti kita baca dulu dan pada masa sidang berikutnya tentu Komisi III akan banyak melakukan rapat-rapat dengan Kemenkumham terkait dengan RUU KUHP," kata Adies.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej mewakili pemerintah, telah menyerahkan draft Revisi KUHP ke Komisi III DPR RI.
Pria yang akrab disapa Eddy itu menyerahkan pembukaan draft final RKUHP pada DPR. Diketahui, publik telah lama mendesak agar draft RKUHP segera dibuka untuk umum.
"Sudah saya serahkan secara resmi ke komisi 3. Jadi kita sudah serahkan draft ke komisi 3 akan serahkan ke fraksi-fraksi melakukan pembahasan terhadap hasil penyempurnaan dari pemerintah," kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/7).
Eddy memastikan, pembukaan draft RKUHP akan dilakukan segera dan tidak menunggu saat sudah disahkan. "Enggak mungkin disahkan sebelum dibuka to. jadi kan di DPR yang kemudian DPR yang membuka ini hasil penyempurnaan pemerintah," kata dia.
Selain itu, Eddy menyebut total terdapat 632 pasal dan ada dua pasal krusial yang dihapus dengan berbagai pertimbangan, pertama soal advokat, kedua soal dokter.
"Soal advokat curang kita take out karena itu materi muatan UU advokat. kedua, mengapa hanya advokat saja yang diatur toh yang bisa curang bisa jaksa, panitra, hakim siapapun. Kedua, mengenai dokter dan dokter gigi tanpa izin praktik itu sudah ada dalam uu praktik kedokteran kita anggap itu ridandent dan bukan materi muatan KUHP maka kita take out," katanya.
Adapun 14 isu krusial yang telah digodok pemerintah sebagai berikut:
-Isu terkait the living law atau hukum pidana adat terkait pidana mati-Isu terkait penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden-Isu terkait tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib-Isu dokter atau dokter gigi yang melaksanakan tugasnya tanpa izin-Isu terkait tindak pidana contempt of courtUnggas yang merusak kebun yang ditaburi benih-Advokat yang curang-penodaan agama-penganiayaan hewan-alat pencegahan kehamilan dan pengguguran kandungan-penggelandangan-Pengguguran kandungan atau borsi-Terkait kesusilaan yakni perzinaan, kohabitasi perkosaan
Reporter: Delvira/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaAnggota komisi III DPR Benny K Harman menyoroti tentang target PNBP. Menurutnya, kelengkapan data perlu menjadi atensi dalam pelaporan.
Baca SelengkapnyaDalam bocoran itu ada dua komisi tambahan di DPR RI. Komisi yang awalnya berjumlah 11, kini ditambah menjadi 13 komisi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco meminta aksi mogok para hakim tidak menggangu kinerja atau persidangan.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaSidang sedianya dimulai pukul 08.00 WIB, namun ada beberapa pihak yang diketahui datang sedikit terlambat.
Baca Selengkapnya