Komisi III Beri Catatan Hitam Terhadap KPK Karena Tak Mampu Tangkap Harun Masiku
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyampaikan catatan hitam terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2020. Catatan itu terkait mandeknya penangkapan buronan korupsi Harun Masiku.
"Ada satu catatan hitam di dalam tahun ini terkait dengan kinerja KPK, yaitu soal belum ditangkapnya Harun Masiku," ujar Taufik dalam diskusi virtual, Selasa (29/12).
Politikus NasDem itu mendorong KPK untuk menangkap Harun pada 2021. Penangkapan terhadap politikus PDIP itu diyakini akan memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Apa saja yang dilakukan Harun Masiku untuk mendapat posisi di DPR? Namun, PDIP menggelar rapat pleno dan menetapkan Harun untuk maju menggantikan Nazarudin. Bahkan partai banteng merah itu mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan menyurati KPU untuk melantik Harun.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
"Ini sudah Desember 2020. Ini harus menjadi pekerjaan rumah KPK untuk di tahun 2021 untuk terus mengejar Harun Masiku," tegas Tobas.
Taufik mengingatkan, menurunnya kepercayaan publik kepada KPK sempat tidak lepas dari banyaknya isu yang bermunculan pasca revisi Undang-Undang tentang KPK. Tetapi publik mulai banyak yang kembali mempercayai lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu usai ditangkapnya dua menteri di penghujung 2020.
KPK mampu meringkus bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Tobas mengapresiasi kinerja penindakan itu.
"Ternyata kita lihat di pertengahan semester semester dua ini operasi tangkap tangan (OTT) tetap dilakukan," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap mencari eks Caleg PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu Anggota DPR 2019-2024 yang telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
"Kami tentu hargai masukan dari ICW tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (11/2).
Ali pun mengakui bahwa tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun juga telah dievaluasi.
"Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud," ujar Ali.
Ia pun mencontohkan sejak awal naik proses penyidikan, perkara atas nama tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kwan dilakukan oleh gabungan beberapa kasatgas penyidikan, salah satu di antaranya satgas Novel Baswedan.
"Penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara tentu diberikan oleh Direktur Penyidikan selaku atasan langsung sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satgas," tuturnya.
Selain itu, katanya, setiap kegiatan yang dilakukan satgas dipastikan juga atas sepengetahuan Direktur Penyidikan KPK.
"Tugas dan kewajiban satgas diantaranya pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara termasuk tentu jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO maka menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberadaan DPO dimaksud," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaKPK memang memiliki biaya untuk perburuan buron kasus korupsi dalam rangka penegakkan hukum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKoordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca SelengkapnyaBoyamin menilai pengumuman dari Firli soal surat penangkapan Harun hanya upaya untuk mengalihkan isu kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPara pihak yang membantu pelarian Harun Masiku akan memikirkan strategi lainnya.
Baca SelengkapnyaKPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca Selengkapnya