Komisi III DPR aklamasi loloskan Komjen Badrodin Haiti jadi Kapolri
Merdeka.com - Komisi III DPR sepakat secara aklamasi menetapkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin terlebih dahulu bertanya ke seluruh anggota Komisi III DPR sebelum menetapkan Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
"Apakah Komjen Badrodin Haiti dapat disetujui secara aklamasi terpilih menjadi Kapolri?" tanya Aziz ke anggota Komisi III yang hadir dalam uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/4).
"Setuju!" jawab anggota Komisi III secara kompak.
-
Kapan Komisi III DPR tolak calon hakim agung? Namun, Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak 12 calon hakim agung? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.'Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim,' ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Siapa yang gagal lolos jadi Anggota DPR RI? Kris Dayanti, yang juga merupakan penyanyi kondang, gagal lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Kenapa Kolonel Barlian menolak PRRI? Untuk menghindari terjadinya kerenggangan hubungan antara daerah dengan pusat, Barlian memutar otak agar keadaan tersebut tidak terjadi. Ia akhirnya memutuskan untuk tidak bergabung dengan PRRI untuk mencegah terjadinya disintegrasi.
Mendengar ucapan setuju tersebut, Aziz mengucapkan selamat ke Badrodin Haiti karena telah disetujui oleh Komisi III DPR sebagai Kapolri.
"Maka dari itu komisi III mengucapkan selamat ke Badrodin Haiti. Dan segera mengirim surat ke pimpinan DPR untuk dapat selenggarakan bamus dan paripurna semoga dalam waktu yang tidak lama," kata Aziz.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSeluruh kader partai berlambang pohon beringin tersebut telah sepakat memilih Bahlil.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyinggung, petahana di Komisinya tumbang dalam pertarungan pileg 2024.
Baca SelengkapnyaAksi penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaSupratman Andi Atgas menegaskan tidak mungkin ada intervensi dari pemerintah perihal kepengurusan Kadin.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Plt Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, bahwa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjadi calon ketua umum tunggal.
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku mengikuti kompetisi secara fair mulai pendaftaran hingga penetapan.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca Selengkapnya