Komisi III DPR Dukung Polri Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak
Merdeka.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan menjadi direktorat di Bareskrim Mabes Polri. Langkah itu untuk meningkatkan pelayanan kepada para korban.
Rencana ini mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurutnya, ini adalah terobosan yang penting dan sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di masyarakat.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembentukan direktorat baru ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap TPPO.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke mereka.
Baca SelengkapnyaHal itu menjadi penting seiring maraknya kasus kejahatan siber sehingga Polri memerlukan perbaikan dan penguatan struktur.
Baca SelengkapnyaKomisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku, pihaknya hingga kini masih menunggu kehadiran Direktorat baru tersebut yang sudah direncanakan sejak 2021.
Baca SelengkapnyaKPAI menilai institusi Polri tengah meningkatkan kualitas dalam memberikan perlindungan.
Baca SelengkapnyaHal ini bentuk komitmen Jenderal Sigit dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak.
Baca SelengkapnyaKapolri menyampaikan kaleidoskop 2023 dan strategi pengamanan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaDalam upacara tersebut Sigit melantik dan mengukuhkan dua jabatan baru Astamaops dan Astamarena
Baca SelengkapnyaKorps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Jokowi saat memberi arahan kepada pejabat TNI dan Polri Tahun 2024 yang digelar di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri
Baca Selengkapnya