Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Pinjol Ilegal Meresahkan Masyarakat

Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Pinjol Ilegal Meresahkan Masyarakat Ahmad Sahroni. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri menindak tegas para penyelenggara "financial technology peer to peer lending" atau pinjaman daring ilegal yang merugikan masyarakat.

Menurut dia, kasus pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak sehingga harus ditindak tegas.

"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen 'pinjol' ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," kata Sahroni di Jakarta, Kamis (14/10) seperti dikutip dari Antara.

Dia menilai, fenomena pinjaman daring ilegal perlu perhatian khusus karena sudah banyak menimbulkan korban dan juga kerugian yang diderita nasabah, tidak hanya fisik namun mental.

Karena itu menurut dia, beberapa waktu lalu masyarakat sering mendengar kabar ada orang yang bunuh diri karena terjerat utang melalui pinjaman daring ilegal sehingga butuh langkah terobosan untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Sahroni menilai, untuk memberantas kasus tersebut, Polri perlu bekerja sama dengan institusi lain yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki peran sentral sebagai pengawas keuangan.

"Kepolisian perlu menjalin koordinasi dengan OJK untuk memberantas para pinjol ilegal karena sebagai lembaga pengatur dan pengawas, tentunya OJK memiliki berbagai database dan informasi yang diperlukan. Diharapkan para korban pinjol ilegal bisa hidup lebih tenang," ujarnya.

Dia juga setuju dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada para jajarannya bahwa upaya pemberantasan pinjaman daring ilegal dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas para penyelenggara "financial technology peer to peer lending" atau pinjaman daring ilegal yang merugikan masyarakat.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut Kepolisian Indonesia atas arahan dari Presiden Joko Widodo yang meminta kasus ini benar-benar ditangani dengan serius.

"Kejahatan 'pinjol' ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).

Dalam pengarahannya, Sigit menjelaskan, pelaku kejahatan pinjaman daring ilegal kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari pinjaman daring ilegal.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Sahroni mengatakan polisi harus membongkar hingga tuntas jaringan judi daring yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Baca Selengkapnya
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah

Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang

Polisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Fokus Berantas Judol, Bukan Sibuk Urusi Korban
Pemerintah Diminta Fokus Berantas Judol, Bukan Sibuk Urusi Korban

Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring

Baca Selengkapnya
Sahroni Minta PPATK Buka Nama Anggota Dewan yang Main Judol
Sahroni Minta PPATK Buka Nama Anggota Dewan yang Main Judol

Langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan terkait informasi tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Polisi Berantas Aksi ‘Koboi’ Jalanan
DPR Minta Polisi Berantas Aksi ‘Koboi’ Jalanan

Komisi III DPR meminta aparat kepolisian memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Kerja Sama Polri dalam Penyediaan Teknologi Penting
DPR Dukung Kerja Sama Polri dalam Penyediaan Teknologi Penting

Mabes Polri melalui SSDM Polri Biro Psikologi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Grab Teknologi Indonesia.

Baca Selengkapnya
DPR Berharap Peserta AMMTC Komitmen Berantas TPPO
DPR Berharap Peserta AMMTC Komitmen Berantas TPPO

Presiden Joko Widodo membuka ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, NTT, Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Anak Buah Prabowo Ungkap Judi Online Dimainkan Polisi hingga Anggota DPR
VIDEO: Blak-blakan Anak Buah Prabowo Ungkap Judi Online Dimainkan Polisi hingga Anggota DPR

Menurutnya, permainan tersebut justru mengganggu ekonomi keluarga dan kinerja Polri maupun DPR dan DPRD

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Sahroni: Hukum Berat Pencuri Kabel Optik hingga Pagar Jembatan
Sahroni: Hukum Berat Pencuri Kabel Optik hingga Pagar Jembatan

Menurut Sahroni, aksi pencurian tersebut bisa membahayakan keselamatan masyarakat

Baca Selengkapnya
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT

Komisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.

Baca Selengkapnya