Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III DPR kecam arogansi Kejagung geledah PT Victoria Sekuritas

Komisi III DPR kecam arogansi Kejagung geledah PT Victoria Sekuritas surat penggeledahan PT Viktoria Sekuritas berbeda. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar DPR, John Kenedy Aziz menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan penyidik Kejaksaan Agung terhadap PT Victoria Sekuritas Indonesia. Penyidik Kejagung menggeledah kantor PT VSI dalam perkara dugaan korupsi pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Menurut John, seharusnya tiap penyidik mampu memahami peraturan penggeledahan dan penyitaan aset. Sebab hal yang terangkum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut menjadi dasar acuan.

"Saya pikir sungguh sangat saya sayangkan kal‎au seumpama seorang penyidik tidak mengerti atau mengindahkan ketentuan-ketentuan hukum tentang penggeledahan itu. Seharusnya KUHAP itu di luar kepala dia itu, harusnya dia sudah pintar," kata John saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (18/8).

Dalam penggeledahan itu, penyidik tak mau menunjukan indentitas dan mengizinkan pihak perusahaan mendampingi. Tidak hanya itu, alamat penggeledahan di surat Kejagung pun berbeda dengan yang tertera di PN Jakarta.

‎"Itu sangat gegabah. Artinya ketidakhati-hatiannya membawa dampak kerugian bagi orang. Menghentikan penggeledahan itu dan kalau itu membawa kerugian pada orang lain, ya secara gentleman harus minta maaf pada yang bersangkutan, kalau itu memang salah geledah," kata John

Sedangkan bagi korban yang haknya terampas, John menyatakan bahwa bisa menuntut para penyidik melalui praperadilan. ‎

"‎Kalau itu ‎tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, si tergeledah, atau korban bisa mengajukan praperadilan. Jadi kalau seumpama ada penyidik salah geledah, sekarang sudah gak zamannya, sekarang zamannya terbuka menuntut dan dituntut sangat terbuka. Jadi saya pikir kalau seumpamanya ada pihak penyidik dalam hal ini kejaksaan salah dalam melakukan penggeledahan, tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan protapnya, harus dikembalikan hak orang itu," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia (PT VS), Yangky Halim menegaskan bahwa penggeledahan di kantornya salah alamat. Dia menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya berbeda dengaen Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC), perusahaan berbadan hukum asing di British Virgin Island ini yang berkaitan dengan kasus BPPN itu, bukan perusahaannya.

"Tim yang mengaku satgasus dari Kejaksaan Agung tidak menunjukan atau memberikan identitas," ujar

Yangky dalam surat pengaduannya kepada DPR yang diterima merdeka.com, Selasa (18/8).

"Beberapa identitas yang tidak ditunjukkan, antara lain surat perintah penggeledahan. Serta izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri setempat," kata dia.

Tidak hanya itu, proses administrasi perihal penggeledahan ini juga rupanya tidak sesuai dengan prosedur. Misalnya saja alamat penggeledahan yang tercantum dalam surat permohonan penggeledahan ke PN Jakarta Pusat berbeda dengan surat penggeledahan versi Kejaksaan Agung.

Berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diperoleh merdeka.com, tertulis jika Kejagung melayangkan surat untuk menggeledah kantor Victoria Securities International Corporation yang terletak di Panin Bank Center lantai 9, jalan Jend Sudirman Kav 1 Senayan Jakarta.

Kemudian yang kedua, diperuntukkan juga untuk kantor PT Victoria Securities di gedung Panin Bank, Senayan lantai 2, jalan Jenderal Sudirman, Senayan.

Sementara surat penggeledahan versi Kejagung, tertulis penggeledahan bertempat di Kantor Victoria Securities Lt 8 Panin Tower, Gedung Senayan City.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sahroni: Hukum Berat Pencuri Kabel Optik hingga Pagar Jembatan
Sahroni: Hukum Berat Pencuri Kabel Optik hingga Pagar Jembatan

Menurut Sahroni, aksi pencurian tersebut bisa membahayakan keselamatan masyarakat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rieke Lantang Tegur Indofarma, Masih Banyak Masalah tapi Minta Dana Rp2,2 Triliun
VIDEO: Rieke Lantang Tegur Indofarma, Masih Banyak Masalah tapi Minta Dana Rp2,2 Triliun

Masalah tersebut muncul, karena perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp459 miliar.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Ruang Sidang Langsung Riuh Tepuk Tangan Saat JK Beri Pembelaan Untuk Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan
Ruang Sidang Langsung Riuh Tepuk Tangan Saat JK Beri Pembelaan Untuk Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan

JK menegaskan dalam dunia bisnis ada dua hal yang digaris bawahi, yakni untung dan rugi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Di Depan DPR, Jaksa Agung Paparkan Perkembangan Kasus Ronald Tannur, Guru Supriyani hingga Tom Lembong
Di Depan DPR, Jaksa Agung Paparkan Perkembangan Kasus Ronald Tannur, Guru Supriyani hingga Tom Lembong

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik saat rapat kerja dengan Komisi III

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!

Febrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi

Baca Selengkapnya