Komisi III DPR kecam arogansi Kejagung geledah PT Victoria Sekuritas
Merdeka.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar DPR, John Kenedy Aziz menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan penyidik Kejaksaan Agung terhadap PT Victoria Sekuritas Indonesia. Penyidik Kejagung menggeledah kantor PT VSI dalam perkara dugaan korupsi pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Menurut John, seharusnya tiap penyidik mampu memahami peraturan penggeledahan dan penyitaan aset. Sebab hal yang terangkum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut menjadi dasar acuan.
"Saya pikir sungguh sangat saya sayangkan kalau seumpama seorang penyidik tidak mengerti atau mengindahkan ketentuan-ketentuan hukum tentang penggeledahan itu. Seharusnya KUHAP itu di luar kepala dia itu, harusnya dia sudah pintar," kata John saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (18/8).
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Apa yang disayangkan Ganjar? Ganjar menyayangkan kembali terjadinya pelanggaran etik oleh penyelenggara negara setelah apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Mengapa mudah kecewa berbahaya? Bagi individu yang mudah kecewa, cenderung akan merasa frustasi dan pesimis sehingga motivasi dan semangat kerja akan menurun.
-
Kenapa Ganjar heran? 'Kalau MK-nya juga kena, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat di proses Pemilu ini?,' heran Ganjar menandasi.
-
Apa yang membuat orang takut berlebihan? Rasa takut adalah respons alami manusia terhadap situasi yang dianggap berbahaya atau mengancam. Namun, ketika takut menjadi berlebihan dan mengganggu kehidupan sehari-hari, itu bisa menjadi masalah serius yang membutuhkan penanganan.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
Dalam penggeledahan itu, penyidik tak mau menunjukan indentitas dan mengizinkan pihak perusahaan mendampingi. Tidak hanya itu, alamat penggeledahan di surat Kejagung pun berbeda dengan yang tertera di PN Jakarta.
"Itu sangat gegabah. Artinya ketidakhati-hatiannya membawa dampak kerugian bagi orang. Menghentikan penggeledahan itu dan kalau itu membawa kerugian pada orang lain, ya secara gentleman harus minta maaf pada yang bersangkutan, kalau itu memang salah geledah," kata John
Sedangkan bagi korban yang haknya terampas, John menyatakan bahwa bisa menuntut para penyidik melalui praperadilan.
"Kalau itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, si tergeledah, atau korban bisa mengajukan praperadilan. Jadi kalau seumpama ada penyidik salah geledah, sekarang sudah gak zamannya, sekarang zamannya terbuka menuntut dan dituntut sangat terbuka. Jadi saya pikir kalau seumpamanya ada pihak penyidik dalam hal ini kejaksaan salah dalam melakukan penggeledahan, tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan protapnya, harus dikembalikan hak orang itu," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia (PT VS), Yangky Halim menegaskan bahwa penggeledahan di kantornya salah alamat. Dia menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya berbeda dengaen Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC), perusahaan berbadan hukum asing di British Virgin Island ini yang berkaitan dengan kasus BPPN itu, bukan perusahaannya.
"Tim yang mengaku satgasus dari Kejaksaan Agung tidak menunjukan atau memberikan identitas," ujar
Yangky dalam surat pengaduannya kepada DPR yang diterima merdeka.com, Selasa (18/8).
"Beberapa identitas yang tidak ditunjukkan, antara lain surat perintah penggeledahan. Serta izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri setempat," kata dia.
Tidak hanya itu, proses administrasi perihal penggeledahan ini juga rupanya tidak sesuai dengan prosedur. Misalnya saja alamat penggeledahan yang tercantum dalam surat permohonan penggeledahan ke PN Jakarta Pusat berbeda dengan surat penggeledahan versi Kejaksaan Agung.
Berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diperoleh merdeka.com, tertulis jika Kejagung melayangkan surat untuk menggeledah kantor Victoria Securities International Corporation yang terletak di Panin Bank Center lantai 9, jalan Jend Sudirman Kav 1 Senayan Jakarta.
Kemudian yang kedua, diperuntukkan juga untuk kantor PT Victoria Securities di gedung Panin Bank, Senayan lantai 2, jalan Jenderal Sudirman, Senayan.
Sementara surat penggeledahan versi Kejagung, tertulis penggeledahan bertempat di Kantor Victoria Securities Lt 8 Panin Tower, Gedung Senayan City.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Sahroni, aksi pencurian tersebut bisa membahayakan keselamatan masyarakat
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut muncul, karena perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp459 miliar.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaJK menegaskan dalam dunia bisnis ada dua hal yang digaris bawahi, yakni untung dan rugi.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik saat rapat kerja dengan Komisi III
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca Selengkapnya