Komisi III DPR rapat bahas pencalonan Badrodin Haiti jadi Kapolri
Merdeka.com - Rapat paripurna DPR yang digelar siang ini salah satu agendanya membahas tentang pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Namun, surat Presiden Jokowi yang mengajukan nama Badrodin sebagai Kapolri justru tidak dibacakan dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, surat pengajuan Kapolri tidak dibahas karena surat dari Jokowi sudah diserahkan ke Komisi III selaku pihak yang berhak memproses calon Kapolri.
"Rapat konsultasi antara Presiden dengan DPR kemarin dijadikan sebagai referensi untuk Komisi III menggelar fit and proper test. Nanti komisi III akan rapat internal," kata Fahri seusai rapat paripurna, Selasa (7/4).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Kenapa beberapa partai belum mendaftar calon di Pilkada Dharmasraya? Ia mengatakan, dari informasi Silon yang diperoleh, 5 parpol yang belum mendaftarkan paslon KPU Dharmasraya memiliki akumulasi suara sah sebanyak 8716 suara, atau 6,33% dari total suara sah pemilu anggota DPRD Dharmasraya tahun 2024, dengan artinya kurang dari ambang batas yang ditetapkan.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Mengapa rapat paripurna DPR tidak lagi sebut kehadiran virtual? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
Ditemui terpisah, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, setelah paripurna komisi III akan menggelar rapat internal untuk membahas fit and proper test calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaKeributan itu antara Arteria Dahlan dengan Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat.
Baca SelengkapnyaDia mengusulkan untuk digelar lagi rapat membahas pemilu dengan mengundang Kapolri.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar pemasangan baliho capres dan cawapres oleh polisi.
Baca SelengkapnyaAksi penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaManotar mengaku belum mengundurkan diri secara resmi. Hanya berdalih tidak lagi beraktivitas di partai.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Polri terkait persiapan penegakan hukum Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca Selengkapnya