Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III DPR Usul Pembentukan Panja Kasus Impor Emas Rp47,1 Triliun

Komisi III DPR Usul Pembentukan Panja Kasus Impor Emas Rp47,1 Triliun Gedung DPR. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi III Herman Herry, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus impor emas yang mencapai Rp47,1 triliun. Herman menyebut kasus itu sangat merugikan dan berpengaruh besar pada penerimaan negara.

“Lagi-lagi penerimaan negara, manipulasi. Nah kami berharap Kejagung tidak gentar untuk terus menyelidiki,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/6/2021).

Politikus PDI Perjuangan itu mengusulkan agar membentuk panja penegakan hukum kasus tersebut. Komisi III, lanjutnya, akan mengundang Dirjen Bea Cukai untuk meminta penjelasan.

Orang lain juga bertanya?

“Pada kesempatan ini akan mengusulkan pada Komisi III untuk yang disampaikan tadi tentang penyelewengan penerimaan negara kami akan bentuk panja penegakan hukum. Kami akan mengundang jampidsus dan Dirjen Bea Cukai untuk kami mendapatkan penjelasan yang utuh, agar tidak menjadi fitnah di antara kita,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengungkap dugaan penggelapan emas dilakukan petinggi Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta. Ia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut kasus tersebut.

Impor emas tersebut dilakukan oleh delapan perusahaan melalui Bandara Soekarno Hatta dengan nilai 47,1 triliun. Dari laporan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu impor emas itu dikenakan bea masuk 0 persen, padahal seharusnya dikenakan 5 persen.

"Ini terkait impor emas senilai Rp47,1 triliun, saya ulangi Pak Rp47,1 triliun. Kita enggak usah urusin pajak rakyat Pak. Ada indikasi ini perbuatan manipulasi pak pemalsuan menginformasikan hal yg tidak benar sehingga produk tidak dikenai bea impor, produk tidak dikenai pajak penghasilan impor," kata Arteria.

"Potensi kerugian negaranya Rp2,9 triliun. Ini bukan uang kecil di saat kita lagi susah, Pak," lanjut Arteria.

Politikus PDIP ini meminta Jaksa Agung untuk memeriksa perusahaan yang diduga terlibat. Arteria menyebutkan delapan perusahaan.

"Saya minta juga periksa PT Aneka tambang, dirutnya diperiksa, vice presidentnya diperiksa. Kenapa? setiap ada perdebatan di bea cukai dateng itu Aneka Tambang mengatakan ini masih memang seperti itu sehingga biaya masuknya bisa 0 persen. Padahal emas itu sudah siap jual. Ini maling kasat mata. Saya akan berikan nanti dokumen penyelewengan impor emas batangan di bea cukai," kata Arteria.

Penyelewengan itu, dijelaskan Arteria, ada perubahan data emas saat masuk ke Bandara Soekarno Hatta. Emas yang awalnya dikirim dari Singapura dalam bentuk setengah jadi dan berlabel, diubah menjadi emas bongkahan.

Modus inilah, lanjut Arteria, sehingga emas impor itu tidak dikenakan pajak ketika masuk di Bandara Soetta.

"Ini semua emas biasa kita impor dari Singapura, ada perbedaan laporan ekspor dari negara Singapura ke petugas bea cukai, waktu masuk dari Singapura barangnya sudah bener HS-nya (Harmonized System) 71081300 artinya kode emas setengah jadi, Pak," jelas Arteria.

"Konsekuensinya emas bongkahan tidak kena biaya impor. Tidak kena lagi yang namanya PPH impor," sambungnya.

Diketahui, delapan perusahaan itu adalah PT. Jardintraco Utama, PT Aneka Tambang, PT Lotus Lingga Pratama, PT Royal Rafles Capital, PT Viola Davina, PT Indo Karya Sukses, PT Karya Utama Putera Mandiri dan PT Bumi Satu Inti.

Senada dengan Arteria, Anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Suding mengatakan, dugaan penyelewengan di Soetta itu modus baru. Jika biasanya pencucian uang kali ini pencucian emas.

"Jadi, seakan akan ini banyak sekali pertambangan pertambangan emas yang secara ilegal dan ini dilegalkan, jadi seakan-akan ada perusahaan yang melakukan impor dari luar katakanlah dari Singapura dengan tarif 5 persen dan sebagainya, tetapi ternyata importasi itu sama sekali tidak ada tidak tercatat," ujar Suding.

Suding meminta agar Kejaksaan Agung menindaklanjuti dugaan pembebasan bea impor untuk emas senilai 47,1 T itu.

"Saya minta ini ditindaklanjuti. Jadi, ada 8 perusahaan yang melakukan pencucian emas yang tercatat sama sekali tidak ada impor emas dari Singapura tapi seakan akan itu dilegalkan seakan akan ada impor. Saya kira ini ada modus baru lagi dalam kaitan menyangkut masalah pencucian emas ilegal seakan akan ini dilegalkan," tutur Suding.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Impor Emas

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Panggil Direksi Perum Bulog soal Dugaan Mark Up Impor Beras
DPR Bakal Panggil Direksi Perum Bulog soal Dugaan Mark Up Impor Beras

Dugaan mark up impor beras ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras

KPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasus Impor Emas Rp189 Triliun, Mahfud Tegaskan Transaksi Terbesar!
VIDEO: Kasus Impor Emas Rp189 Triliun, Mahfud Tegaskan Transaksi Terbesar!

Mahfud menyampaikan, transaksi emas dalam kasus ini terjadi dalam periode 2017 sampai 2019

Baca Selengkapnya
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal

Rupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Ayah Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Ayah Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Impor Emas

Kejagung sebelumnya telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Status Hukum Dugaan Korupsi Denda Impor Potensi Naik ke Penyidikan
KPK Ungkap Status Hukum Dugaan Korupsi Denda Impor Potensi Naik ke Penyidikan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan seluruh kasus yang masuk mendapatkan perlakuan yang sama

Baca Selengkapnya
DPR Didorong Bentuk Pansus Selesaikan Skandal Impor Beras Bulog Rp2,7 Triliun
DPR Didorong Bentuk Pansus Selesaikan Skandal Impor Beras Bulog Rp2,7 Triliun

DPR didesak untuk membuat pansus untuk menyelesaikan skandal impor beras bulog

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya