Komisi III endus anggota DPRD ikut bermain di kasus tambang Lumajang
Merdeka.com - Komisi III DPR telah melakukan kunjungan ke Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur guna mencari informasi yang mendalam terkait tewasnya Aktivis Tambang, Salim Kancil. Salim Kancil tewas dibunuh dengan kejam puluhan preman karena menolak tambang pasir yang dilakukan di kawasan Lumajang.
Anggota Komisi III DPR John Kennedy Aziz membeberkan temuan dari pihaknya usai berkunjung ke Lumajang. Fakta pertama yang ditemukan di antaranya adalah dugaan Anggota DPRD setempat bermain dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut untuk meraup dana kampanye pencalonannya sebagai anggota dewan.
"Ada dugaan Anggota DPRD bermain untuk dana pencalonan dia, saya tidak tahu berapa orang dan dari partainya. Inilah tugas polisi untuk menindaklanjutinya," kata John di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Kenapa nelayan Indramayu bayar uang ke preman? 'Biar saya nyari ikannya nggak keluar dari wilayah,' kata si nelayan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan Kepala Desa Selok Awar Awar, Hariyono sebagai tersangka. John menyebut pihaknya telah menemukan fakta bahwa preman-preman yang membunuh Salim Kancil dan menyiksa Tosan telah 'digaji' sebesar Rp 12-15 juta per hari oleh oknum yang berlindung di balik Kepala Desa Hariyono.
"Untuk biaya premannya juga tidak sedikit. Konon, katanya biaya operasional preman-preman itu Rp 12-15 juta per hari yang dibayar oleh oknum," paparnya.
Informasi tersebut, kata dia, disampaikan oleh masyarakat setempat saat Komisi III DPR melakukan rapat di lokasi. Bahkan, saat itu, kata dia, ada sebagian masyarakat yang geram karena fakta-fakta itu dibeberkan.
"Makanya kalau mereka ada yang marah ini pasti ada apa-apanya. Tidak mudah untuk mendapatkan informasi itu. Karena ada yang pro dan kontra," kata dia.
Oleh sebab itu, dia mendesak Kepolisian memeriksa berbagai pihak yang diduga bermain di kasus ini dari pemerintahan setempat sampai perusahaan yang melakukan penambangan liar.
"Bupati juga tidak bergerak cepat. Sudah tahu ada kejadian tapi tidak ditutup dengan cepat. Pasti juga ada aktor dibalik Kepala Desa itu," tukasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaEma Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca Selengkapnya