Komisi III harap proses pencalonan Komjen Badrodin selesai besok
Merdeka.com - Komisi III DPR sepakat melanjutkan rangkaian fit and proper test Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri besok dengan agenda mendengarkan pendapat dari seluruh fraksi. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin berharap agar proses pencalonan Badrodin Haiti dapat diselesaikan besok.
"Mudah-mudahan bisa selesai. Kita harapkan besok selesai. Karena sudah terlampau lama membiarkan Polri tidak punya kepala. Untuk itu kita minta semua fraksi sampaikan pendapatnya," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).
Namun, Aziz mengakui beberapa anggota Komisi III masih ada yang mempermasalahkan pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Sebab, pembatalan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri belum tuntas karena belum dibahas di tingkat paripurna.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak 12 calon hakim agung? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.'Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim,' ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Apa yang membuat Komisi III curiga terhadap kasus GT? Kata dia, publik khawatir keputusan tersebut ada pengaruh dari ayahnya yang merupakan anggota DPR RI.Menurutnya, apa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Kapan Komisi III DPR tolak calon hakim agung? Namun, Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY.
"Kita coba samakan. Pandangan yuridis berbeda tapi kami berkeyakinan besok bisa selesai masalah ini. Kalau dari pimpinan Komisi III sudah menyetujui Badrodin Haiti sebagai Kapolri," tukasnya.
Sebelumnya beredar kabar, fit and proper test Badrodin Haiti akan ditiadakan oleh DPR. Sehingga Presiden Joko Widodo dapat langsung melantik Badrodin Haiti sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai NasDem mengaku memang sampai saat ini belum memberi rekomendasi.
Baca SelengkapnyaPenunjukan tersebut setalah Golkar mengumpulkan 1.064 kadernya.
Baca SelengkapnyaPKB menegaskan dinamika di Pilkada Jakarta masih sangat cair.
Baca SelengkapnyaDPRD Jabar berharap yang ditetapkan menjadi Pj Gubernur mampu menuntaskan RPJMD untuk mewujudkan provinsi juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi.
Baca SelengkapnyaAbdul Harris Bobihoe menegaskan dirinya tidak meninggalkan Ritchie Ismail.
Baca SelengkapnyaCak Imin masih fokus pada gugatan sengketa Pemilihan Presiden.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaManotar mengaku belum mengundurkan diri secara resmi. Hanya berdalih tidak lagi beraktivitas di partai.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.
Baca SelengkapnyaKetiga nama tersebut didapat dari hasil penjaringan internal yaitu pemilihan rakyat (pemira).
Baca Selengkapnya