Komisi III Minta Polri Tak Gegabah Libatkan Preman Awasi Protokol Covid-19
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto menyayangkan Polri yang akan melibatkan jeger atau preman pasar dalam penegakan disiplin penanganan Covid-19. Menurutnya, diberdayakannya jeger bisa menimbulkan persoalan baru.
"Saya mengapresiasi semangat, komitmen dan langkah Kapolri dalam merespon serta menangani penyebaran Covid-19 yang belum terkendali hingga saat ini, namun semangat dan langkah itu akan menimbulkan persoalan baru dan kontra produktif apabila salah dalam mengambil kebijakan termasuk meligitimasi hadirnya jeger atau preman pasar dalam tugas dan kewenangan institusional formal," tutur Didik, Minggu (13/9).
Didik meminta Kapolri untuk menghitung ulang secara cermat dampak dan eksesnya, termasuk psikologis eksesnya bagi masyarakat dan publik secara luas. Didik mengingatkan Kapolri agar tidak perlu menakut-nakuti masyarakat dengan hadirnya kelompok informal, apalagi jeger untuk menekan dan atau membuat masyarakat tidak nyaman.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Bagaimana preman itu bereaksi? 'Pakai ditunjuk-tunjuk, seram banget gue tremor. Tapi papi masih ladenin karena tahu kita benar dan tidak melanggar apa-apa,' lanjutnya.
-
Mengapa preman itu berubah? Akhirnya, preman tersebut merasa malu atas kekalahannya, mengakui kesalahannya, dan menyatakan keinginannya untuk belajar kepada Sunan Drajat.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
"Pengetahuan publik selama ini, hadirnya 'jeger' atau preman untuk beberapa kondisi dianggap sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas yang harus ditindak oleh Polisi," ucap Ketua DPP Demokrat Hukum dan HAM itu.
"Dengan anggapan adanya legitimasi yang akan diberikan oleh Kapolri karena rencana pelibatan mereka dalam penanganan Covid-19, tentu ini akan dianggap juga pengakuan dan penguatan terhadap aktivitas para jeger atau preman ini," tuturnya.
Didik berharap kepada Kapolri untuk tetap obyektif, rasional dan selalu terukur dalam mengambil langkah dan kebijakan untuk melayani dan mengayomi masyarakat. Kapolri juga harus memahami dan menguasai peta penyebaran covid-19 yang sesungguhnya.
Kemudian, Kapolri harus memperbaharui setiap perilaku dan psikologis masyarakat di saat pandemi, perilaku para aparat pemerintah dan para pemimpinnya. Sebab, kata dia, perilaku masyarakat akan sangat ditentukan oleh para perilaku para pemimpinnya.
"Kesiapan Polri dan SDM-nya yang cukup maju dan dapat diandalkan saat ini, saya berharap Kapolri punya percaya diri dan sekaligus yakin para aparat dibawahnya lebih dari mampu dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tidak perlu melibatkan, apalagi berpotensi meligitimasi eksistensi jeger atau preman pasar," pungkas Didik.
Diberitakan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memberdayakan preman pasar awasi protokol kesehatan. Nantinya, pengunjung pasar bakal ditegur preman jika melanggar.
"Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
Meski demikian, Gatot menegaskan mereka akan tetap dipantau oleh TNI dan Polri agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan dan pelaksanaannya akan tetap mengedepankan cara humanis.
"Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI polri dengan cara-cara humanis," kata Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaPolri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban intimidasi atau aksi premanisme oleh seseorang atau kelompok.
Baca SelengkapnyaMomen saat anggota Brimob cegah personel Propam yang akan bawa pendatang yang dicurigai sebagai preman.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaTahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius
Baca SelengkapnyaPolitisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, senjata api itu seharusnya digunakan oleh aparat bila dalam kondisi terdesak dan darurat
Baca SelengkapnyaPuspom TNI meningkatkan pengamanan di Gedung Kejagung setelah Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi peraih Adhi Makayasa berikan arahan kepada ratusan anggota reserse.
Baca SelengkapnyaSaat tengah mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
Baca SelengkapnyaSaffarudin yang juga mantan anggota Polri meminta polisi mengaku saja jika memang benar.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca Selengkapnya