Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III: Narapidana korupsi bukan aktor utama berhak dapat remisi

Komisi III: Narapidana korupsi bukan aktor utama berhak dapat remisi Napi koruptor. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan fakta hukum terungkap dalam persidangan, ternyata tidak semua terpidana korupsi merupakan tokoh utama. Mereka seringkali hanya orang lapangan dan bukan otak di balik kasus korupsi tersebut.

"Pelaku korupsi itu memang ada yang merupakan pelaku utama, tapi ada juga pelaku yang cuma terseret saja," kata Arsul dalam diskusi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/3)

Arsul memberikan salah satu contoh yaitu kasus yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Beberapa waktu lalu, sebuah kasus korupsi di sana melibatkan pimpinan DPRD, dan semua pimpinan fraksinya.

Kasus yang ditangani oleh Polda Kalteng itu kini telah masuk ke meja hijau, di mana sebelumnya diketahui bahwa pihak yang berhasil dibekuk dalam operasi tangkap tangan, ternyata hanya pesuruh yang ditugaskan untuk mengantarkan uang.

"Dia itu sopir salah satu anggota dewan. Dia tidak tahu-menahu karena hanya disuruh. Yang kalau begini ini yang sangat mungkin atau bahkan berhak mendapatkan remisi," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, polemik mengenai pemberian remisi bagi para terpidana kasus korupsi digulirkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beberapa waktu lalu. Terpidana kasus korupsi dinilai berhak mendapatkan hak yang sama seperti terpidana kasus lainnya dalam hal remisi.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung "Bukan Komisi Teri"

Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Keputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya