Komisi III Rapat dengan PPATK Bahas Transaksi 300 Triliun di Kemenkeu Hari Ini
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hari ini, Selasa (21/3). Rapat tersebut, untuk memperjelas polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi ya jam 15.00 WIB (Komisi III rapat dengan PPATK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/3).
Sebelumnya, dia mengatakan permasalahan transaksi 300 triliun masih terlalu banyak kejanggalan-kejanggalan. Hal itu harus segera diungkap ke publik.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang dikritik Sahroni tentang KPU? 'Ya karena banyak masalah mustinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri,' kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/3).
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Kenapa korupsi merupakan masalah serius? Korupsi memberikan dampak negatif yang signifikan dan meluas. Hal ini dapat memperburuk ketimpangan sosial, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, korupsi juga menciptakan lingkungan yang tidak adil dan tidak transparan, yang pada gilirannya dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi suatu negara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa?" tegasnya.
Rapat dengan Mahfud MD Hari Jumat
Sementara, agenda rapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md akan digelar pada Jumat (24/3).
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu menilai tak hanya Mahfud yang bingung dengan temuan tersebut. Masyarakat juga mengalami hal serupa karena tidak ada kejelasan informasi dari polemik tersebut.
"Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar," imbuhnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III menilai jumlah transaksi judi online hingga saat ini mencapai angka yang spektakuler.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPenanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku mendengar ada penangkapan narkoba di Jawa Timur. Jumlahnya pun bukan main-main.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca SelengkapnyaDugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaSahroni mendapat laporan kasus narkoba tidak diekspose ke media padahal tergolong besar.
Baca SelengkapnyaMenurut Sahroni, tiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis yang tidak masuk akal.
Baca Selengkapnya