Komisi III sorot Kejagung soal penggelapan pajak Wilmar Grup
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kesempatan ini, komisi yang membidangi hukum dan HAM itu akan mempertanyakan soal kasus-kasus yang mangkrak di Kejagung.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, rapat akan digunakan untuk menanyakan perkembangan kasus aktual. Termasuk soal Bank Century dan PT Wilmar grup restitusi pajak dengan nilai total Rp 3,5 triliun.
"Perkembangan terakhir, isu aktual, pengungkapan korupsi Bank Century. Kita juga akan sampai laporan masyarakat kasus-kasus besar, Wilmar grup, kan belum ditindaklanjuti sejak 2007-2009 Rp 3,5 triliun," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
Wakil bendahara umum Partai Golkar ini menjelaskan, dalam kasus Wilmar Grup sudah masuk ke Kejaksaan. Namun nilainya hanya Rp 500 miliar, jauh berbeda dengan temuan yang diperoleh Panja Mafia Pajak Komisi III DPR.
"Kita juga akan minta KPK lakukan supervisi. Aturan kan jelas. Kalau mandeg KPK bisa menarik kasus itu, supervisi," tegas dia.
Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, jika persoalan penggelapan pajak Wilmar Grup telah diserahkan ke Dirjen Pajak. Dia lepas tangan dan tak mau dikatakan kasus tersebut mandek di Kejaksaan meski sempat menangani kasus ini.
"Masalah Wilmar itu diserahkan kepada Dirjen Pajak untuk menindaklanjuti. kemungkinan terkait masalah perpajakan," ujarnya secara terpisah.
Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Dirjen Pajak. Termasuk soal kendala yang sempat dialami Kejaksaan soal pengungkapan kasus itu.
"Tanya di pajak dong. Dirjen pajak," tegas dia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mencecar tajam Jaksa Agung terkait aliran duit suap
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaBenny K Harman secara lantang menantang Kapolri Listyo dan jajarannya memeriksa salah satu tokoh di Kementerian Kominfo terkait judi online
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Menurutnya, Korlantas sudah dianggap sarang korupsi.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, dia mengingatkan terkait kasus judi online hingga masalah mafia tanah
Baca SelengkapnyaKehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaKejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca Selengkapnya